RADAR MAGELANG – Sejumlah pelaku usaha di sepanjang jalan nasional di Gunungkidul menjadi korban penipuan. Modusnya, mereka diikutkan dalam program kolektif andalalin (analisisa dampak lalu lintas). Ujung-ujungnya uang jutaan rupiah melayang.
Korban penipuan dialami oleh para pemilik resto di jalur Jogja-Wonosari. Mereka dihubungi oleh seseorang mengaku dari pegawai kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Pelaku menawarkan jasa pengurusan program andalalin kepada pelaku usaha di sepanjang jalan nasional. Dihubungi melalui sambungan telepon, bahkan dua di antaranya telah menyetorkan sejumlah uang.
Baca Juga: Memohon Hujan Segera Turun, Ini yang Dilakukan Warga Blimbing, Gunungkidul
Pemilik Resto Sere Ratu di Logandeng, Playen Warsidi adalah salah satu korbannya. Pada Jumat (1/12) lalu dia ditelpon oleh seseorang mengaku petugas dari Kementerian PUPR RI bernama Wafi Yahya Fauzan Musadad.
“Dari PUPR akan membangun batas tengah jalan, diminta mengurus andalalin,” kata Warsidi Selasa (5/12/2023).
Program kolektif andalalin itu akan difasilitasi. Pelaku siap membantu dengan syarat mentransfer biaya pengurusan. Pihaknya sempat ragu dan bertanya program kolektif andalalin tahun berapa.
Baca Juga: Ucil Lakukan Penipuan Tiket Coldplay Hingga Rp 50 Juta, Uangnya Untuk Bayar Utang dan Trading Crypto
Pelaku menjawab ‘tahun ini dengang ABT (anggaran biaya tambahan). Karena meyakinkan pihaknya percaya dan menyetor uang ke nomor rekening pelaku sebesar Rp 1,750.000.Namun hari berikutnya minta ditransfer lagi Rp 750.000.
“Di awal kami iya saja karena ingin proses cepat, tapi kok minta lagi,” ujarnya.
Warsidi lantas menjalin komunikasi dengan pelaku usaha lain, ternyata juga mengalami hal serupa. Bahkan ada yang pernah mentransfer hingga sebanyak dua kali. Sadar telah menjadi korban penipuan pihaknya menghubungi kepala DPUPR Gunungkidul.
Baca Juga: Jesika Iskandar Emosi dan Tuntutan Pertemuan dengan Tersangka Penipuan
“Sebelum jatuh korban lebih banyak kami berharap kasus ini segera ditangani. Sudah banyak pelaku usaha dihubungi oleh pelaku, di antaranya telah mentransfer sejumlah uang,” ucapnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Gunungkidul Irawan Jatmiko mengkonfirmasi hal tersebut. Dikatakan, modus penipuan mengatasnamakan instansi pemerintah sudah berlangsung lama dan korbannya sudah ada.
“Informasi dari dishub (dinas perhubungan), tidak ada program andalalin. Itu tipu-tipu,” kata Irawan (gun/din)