Neutron Yogyakarta

Baru 88,66 Persen, Jelang Tutup Tahun DJP Targetkan Pemadanan NIK dan KTP Bisa Seratus Persen

Baru 88,66 Persen, Jelang Tutup Tahun DJP Targetkan Pemadanan NIK dan KTP Bisa Seratus Persen
SOSOK : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Jogjakarta Slamet Sutantyo. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Sosialisasi terkait pemadanan data bomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) di wilayah DIY terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY.

Plt Kepala Kantor Wilayah DJP DIY Slamet Sutantyo mengatakan, capaian pemadaman NIK dan NPWP di DIY kini telah mencapai angka 88,66 persen. Harapannya bisa terealisasi seratus persen hingga tutup tahun 2023.

“Harapannya tentu bisa 100 persen, terus kami dorong dan gencarkan pemadanan nya,” katanya, Rabu (6/12).

Baca Juga: Lebih Satu Juta, Dishub Prediksi Jumlah Kendaraan yang Masuk Kota Jogja Selama Nataru

Disebutnya, pemadanan NIK dan NPWP tersebut secara umum difungsikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak, selain itu juga untuk menyederhanakan proses administrasi pajak karena hanya memerlukan satu identitas saja

Lebih lanjut, Slamet merinci, jumlah wajib pajak yang sudah melakukan pemadanan NIK dan NPWP di DIY sebanyak 862.343 orang.
Lalu, sebanyak 110.156 wajib pajak belum melakukan proses pemadanan.

“Dari 110.156 itu, sebanyak 12.774 perlu konfirmasi data dan 97.382 perlu pemutakhiran data,” sambungnya.

Baca Juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY, Terkait Ujaran Kebencian Hasut Dinasti Politik Jogjakarta

Slamet menuturkan, wajib pajak yang masih perlu melakukan konfirmasi data ulang adalah mereka yang melakukan pindah alamat domisili atau mereka yang menjadi wajib pajak non efektif karena sudah tidak menjalankan usaha.

“Selain itu juga untuk yang penghasilannya di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP), itu perlu konfirmasi data,” lontarnya.

Lalu, para wajib pajak yang masih memerlukan pemutakhiran data adalah para perempuan yang sebelumnya telah memiliki NPWP serta melakukan pemadanan NIK dan NPWP namun kemudian menikah.

“Perempuan bisa memilih NPWP digabungkan dengan suami atau tetap punya NPWP sendiri,” paparnya.

Baca Juga: Ini dia Tips Mendapat Libur Lebih Banyak Tanpa Harus Mengambil Banyak Cuti di Tahun 2024

Ia berharap, bahwa kesadaran untuk segera melakukan pemadanan tersebut cepat dilakukan, sehingga proyeksi 100 persen pemadanan bisa tuntas sebelum tutup tahun 2023.

“Segera dituntaskan, ini bisa mempermudah mengurus izin usaha atau saat jual beli aset,” tandasnya. (iza)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version