Neutron Yogyakarta

Rekan Kerja Sebut Waliyin Sosok Pendiam, Pernah Lihat Minum Obat yang Membuatnya Tremor

Rekan Kerja Sebut Waliyin Sosok Pendiam, Pernah Lihat Minum Obat yang Membuatnya Tremor
Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY dengan terdakwa Waliyin dan Ridduan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (7/12/2023).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Sidang lanjutan terdakwa Waliyin dan Ridduan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (7/12/2023). Agenda persidangan yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang berjumlah empat orang. Keempatnya yakni Dwi Sulistiowati pegawai apotek, Anik Lestari pegawai toserba di Jalan Magelang, Akhmad Musafah rekan kerja Waliyin di restoran kepiting Jalan Sidomukti, dan Dadang Arif Junianto dari kepolisian.

Keempat saksi memberikan keterangan secara bergantian. Dimulai dari Dwi terlebih dahulu dan diakhir Dadang. Majelis hakim sidang diketuai Cahyono dan anggota hakim Edy Antonno dan Hernawan. Waliyin dan Ridduan hadir langsung dalam persidangan di Ruang Sidang I PN Sleman. Kedua terdakwa ditemani tim penasehat hukum (PH) Adi Susanto. JPU yang hadir yakni Hanifah dan Evita Christin Pranatasari.

Seperti sidang sebelumnya, Ridduan mengenakan kacamata dan berpeci hitam. Sedangkan, Waliyin tidak, tetapi keduanya sama-sama memakai baju warna putih. Keduanya merupakan terdakwa pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korbannya mahasiswa UMY Redho Tri Agustian pada Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Saksi Ungkap Waliyin Beli Sarung Tangan, Pisau, dan Ulekan

Musafah rekan kerja Waliyin mengatakan, tugas terdakwa yakni membersihkan kepiting dan berbelanja kebutuhan memasak. Dalam membersihkan kepiting terdakwa satu menggunakan pisau yang ukurannya cukup besar. Saat penemuan potongan tubuh Redho pertama kali, Waliyin masih berstatus pekerja tetapi dalam keadaan waktu libur. Menurutnya, saat masih proses pengungkapan, Waliyin izin libur ke Musafah sebagai penanggung jawab jadwal kerja karyawan. Alasannya untuk ke Jakarta untuk menjemput Pakdenya
Izin libur bekerja itu disampaikannya melalui pesan singkat dari aplikasi gawai. “Terus saya balas kalau libur jangan dadakan karena saya harus mencari pengganti Waliyin,” ujarnya.

Musafah mengaku, saat kasus ini dapat terungkap tidak menyangka pelakunya Waliyin. Hal itu lantaran mukanya terlihat agak lebam sehingga dianggapnya bukan terdakwa. Tetapi, setelah dipastikan ternyata memang benar itu rekan kerjanya sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Menurutnya, selama bekerja Waliyin tidak pernah bercerita tentang apapun soal kehidupannya pribadi ataupun lainnya. Di pekerjaan pun terdakwa sering menyendiri. Selain itu, para teman-teman yang lainnya pun tidak pernah mendengar cerita dari Waliyin.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Mutilasi Mahasiswa UMY, Saksi Ungkap Terdapat Bercak Darah di Kos Waliyin

Sepengetahuannya, Waliyin sudah bekerja di restoran tersebut dari 2019 lalu. Selama mengenalnya, Musafah menilai kepribadiannya sangat pendiam. Tidak pernah melihat kepribadian yang menyimpang dari terdakwa satu saat bekerjan di restoran. Komunikasi yang dilakukan Musafah terbatas hanya seputaran pekerjaan saja selain di luar itu tidak melakukan komunikasi.

Musafah pernah melihat Waliyin meminum obat yang setelah dikonsumsinya membuat terdakwa tremor. Namun, dia tidak lebih lanjut menanyakan sakit yang diderita Waliyin. Bahkan, obat yang dikonsumsi juga tidak diketahui Musafah hingga sekarang. “Lihatnya (minum obat, Red) sekali hingga dua kali,” tuturnya. (rul/laz)

Lainnya