Neutron Yogyakarta

Petugas Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Bakal Inventarisasi Barang Milik Daerah di Kalurahan

Petugas Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Bakal Inventarisasi Barang Milik Daerah di Kalurahan
Kepala Dinas Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul Fajar Ridwan. Dok Pribadi

RADAR MAGELANG – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPRT) atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul bakal mengirimkan petugas untuk melaksanakan inventarisasi barang milik daerah (BMD). Kegiatan pendataan berlangsung di kalurahan, merupakan agenda rutin lima tahun sekali.

Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul mengatakan, inventarisasi BMD tahun ini dalam rangka mewujudkan tertib aset. Pendataan menyasar tanah, gedung dan dan patok batas desa. “Inventarisasi aset pengadaan 2017 sampai dengan tahun 2023,” kata Fajar Ridwan kemarin (8/12).

Lokasi pendataan tanah dan bangunan antara lain, ruas Jalan Tawang-Ngalang, ruas Jalan Nguwot-Gading, RTH Kapanewon Patuk, jalur pipa di sekitar Ngreneh, jalan simpang tiga SMK I Saptosari-Ngobaran, dan beberapa lokasi lain.

Baca Juga: Luasan Tanaman Padi di Kabupaten Gunungkidul Bertambah, Petani Mulai Menebus Pupuk

Jumlah aset diinventarisasi sebanyak 1.084  bidang tanah, bangunan gedung, pagar, garasi 6 buah, tugu patok batas kalurahan 95 lokasi, dan tugu batas sempadan pantai satu lokasi.

“Inventarisasi dilakukan semua kalurahan asalkan kalurahan tersebut ada aset yang masuk ke dinas pertanahan dan tata ruang, dan itu tanah pemkab bukan yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Inventarisasi BMD DPRT Kabupaten Gunungkidul Yuni Hartini mengatakan, inventarisasi melibatkan 20 petugas. Berasal dari bidang-bidang yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan inventarisasi.

Baca Juga: Peningkatan Angka Nasional Kasus Covid-19 Menjadi Perhatian Pemkab Gunungkidul

“Inventarisasi dilakukan dengan melakukan pendataan serta survei, menentukan titik koordinat dan mencocokkan data lainnya yang diperlukan dalam rangka updating data aset milik daerah,” kata Yuni Hartini.

Dia berharap, dengan selesainya kegiatan ini aset yang dikelola DPTR Gunungkidul jelas keberadaannya. Begitu pula dengan jelas jumlah, jelas peruntukannya, dan memenuhi tertib administrasi. (gun/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)