RADAR MAGELANG – Agenda pesta akhir tahun dimungkinkan rawan ditunggangi kepentingan politik atau kampanye peserta Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman pun akan menerjunkan tim khusus untuk pengawasannya.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, menghadapi momentum pergantian tahun pihaknya akan menerjunkan tim patroli.
Tugas tim tersebut nantinya akan mendatangi berbagai kegiatan yang diikuti oleh peserta pemilu. Khususnya dalam bentuk pesta tahun baru yang biasa digelar di destinasi wisata.
Baca Juga: Film-Film Horor Indonesia Lawas yang Underrated Tetapi Seremnya Kebangetan. Cocok Temani Weekendmu !
Menurut Arjuna, peserta pemilu yang ingin melaksanakan kampanye juga wajib untuk mengajukan izin kegiatan ke pihak berwajib. Lalu kemudian dilaporkan kepada penyelenggara pemilu dalam bentuk surat pemberitahuan.
“Kegiatan apapun termasuk pesta tahun baru harus diberitahukan , kami akan patroli. Kalau kegiatannya kampanye ya didaftarkan saja kampanye, kalau tidak ya jangan berkampanye dalam kegiatan itu,” ujar Arjuna, Jumat (8/12).
Arjuna membeberkan, bahwa pihaknya juga belum menerima satupun pemberitahuan dari peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye di momentum pesta pergantian tahun.
Baca Juga: Izin Pembelian Tanah Tak Kunjung Direspons, Perwakilan Gereja Temui Wakil Bupati Sleman
Adapun sampai saat ini, Bawaslu Sleman hanya menerima pemberitahuan kegiatan kampanye dalam kegiatan biasa seperti flashmob.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar peserta pemilu dapat tertib dalam memberitahukan kegiatan kampanyenya. Sehingga kemudian tidak terjadi pelanggaran berupa kampanye terselubung atau kampanye yang tidak berizin.
“Untuk temuan pelanggaran sampai saat ini belum ada,” ungkap Arjuna.
Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata Sleman Kus Endarto memastikan, pihaknya juga akan menghindari berbagai kegiatan berbau kampanye yang digelar di destinasi wisata.
Khususnya, pada destinasi yang dikelola pemerintah seperti Wisata Kaliurang dan Gardu Pandang Merapi.
Kebijakan tersebut akan berlaku selama periode kampanye Pemilu 2024. Terhitung dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.
“Sedapat mungkin kami menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas di destinasi pariwisata yang ada di kabupaten Sleman,” tegas Kus. (inu/amd)