RADAR MAGELANG – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons peretasan gawai dan WhatsApp milik Butet Kartaredjasa dengan mengirimkan tim.
Pemantauan dilakukan sejak Sabtu (9/12) hingga Minggu (10/12). Hasilnya ada dugaan peretasan dan pemindahan ke gawai lainnya.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menyampaikan, timnya telah meluncur ke kediaman Butet Kartaredjasa. Merupakan gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda DIY.
Baca Juga: KPU Sleman Tegaskan Kampanye di Lembaga Pendidikan Harus Bebas Atribut, Termasuk Bagi Pendukung
Guna memastikan pelaku peretas milik sang budayawan tersebut.
“Sejak Sabtu 9 Desember 2023 tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan ditemukan nomor WA Pak Butet terhubung dengan device lain,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/12).
Untuk saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. Termasuk melacak pelaku dan tujuan peretasan. Nugroho memastikan tindakan peretasan ini adalah aksi ilegal.
Baca Juga: 12 Besar Cuma Awal, Targetnya Harus Bisa Lolos Liga 1, Pemain Tidak Boleh Santai
Dalam unggahan Instagram terbarunya, Butet memastikan WhatsApp miliknya telah kembali. Tepatnya pada 14.30 WIB, Minggu (10/12).
Peretasan terjadi pada Sabtu dini hari (9/12) sekitar 03.00 WIB. Kala itu tak hanya WhatsApp, tapi gawai miliknya juga sempat tak bisa digunakan.
“Kejadian ini merupakan illegal akses terhadap aplikasi WhatsApp pada ponsel Pak Butet yang bisa disalahgunakan, oleh sebab itu Polda DIY akan menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas,” tegas Nugroho. (dwi/amd)