Neutron Yogyakarta

Cegah Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Calon KPPS di Sleman Wajib Jalani Pemeriksaan Gula Darah Hingga Kolesterol

Cegah Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Calon KPPS di Sleman Wajib Jalani Pemeriksaan Gula Darah Hingga Kolesterol
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi.IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mewajibkan syarat kondisi kesehatan bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Di antaranya harus ada bukti surat keterangan sehat jasmani yang berisi kondisi tekanan darah, gula, dan kolesterol.

Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, rekrutmen petugas KPPS dibuka mulai dari tanggal 11 Desember sampai 20 Desember 2023 mendatang. Adapun salah satu persyaratannya kesehatan jasmani.


Baca Juga: Mendapatkan Kritikan Netizen Penggemar JDT, Bos Johor Darul Ta’zim Bela Jordi Amat
Dia menjelaskan, dalam syarat kesehatan jasmani tersebut calon petugas KPPS wajib menunjukkan hasil pemeriksaan gula darah, tekanan darah, dan kolesterol.

Menurutnya, kebijakan baru itu wajib menjadi syarat sebagai bentuk evaluasi Pemilu 2029 lalu.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 banyak anggota KPPS yang meninggal dunia karean memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Peristiwa tersebut berupaya diantisipasi oleh penyelanggara pemilu.

Baca Juga: 4 Kecamatan Penghasil Cabai Rawit di Bantul, Salah Satunya Piyungan, Sementara Terbesar di Hasilkan Kecamatan Ini…

“Iya, bahwa untuk calon anggota KPPS harus ada surat keterangan sehat yang pemeriksaannya meliputi tensi, gula, dan kolesterol,” ujar Baehaqi Senin (11/12).

Lebih lanjut, Baehaqi menerangkan, bahwa terkait dengan dasar rekrutmen petugas KPPS telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.

Dalam aturan tersebut ditekankan petugas KPPS harus merupakan WNI, berintegritas, dan tidak terlibat dalam partai politik.

Dia menjelaskan, di kabupaten Sleman lokasi pendaftaran calon anggota KPPS dapat dilakukan di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kalurahan. Pendaftar pun wajib membawa persyaratan administrasi.

“Semua berkas calon KPPS disampaikan melalui PPS di wilayah masing-masing,” terangnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Huda Al Amna menyampaikan, untuk Pemilu 2024 di Sleman setidaknya dibutuhkan sebanyak 24.199 petugas KPPS. Jumlah itu untuk bertugas di 3.457 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: 4 Kecamatan Penghasil Cabai Rawit di Bantul, Salah Satunya Piyungan, Sementara Terbesar di Hasilkan Kecamatan Ini…
Ia menyebut, dalam rekrutmen petugas KPPS pihaknya menekankan dua isu penting. Selain tentang kondisi kesehatan calon petugas, kemampuan teknologi informasi atau IT juga diperlukan karena KPU menggunakan aplikasi Sirekap.

Perihal honor, untuk jabatan ketua KPPS honor yang ditawarkan sebesar Rp 1.200.000, kemudian anggota KPPS sebesar Rp 1.100.000. Lalu, bagi petugas ketertiban atau personrl satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) honornya sebesar Rp 700.000.

“Tiap satu TPS nantinya dibutuhkan sebanyak tujuh orang,” ungkap Huda. (inu/amd)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version