Neutron Yogyakarta

Dari Lampung ke Jogja Jalani Ritual Penggandaan Uang, Malah Rugi Rp 58,5 Juta

Dari Lampung ke Jogja Jalani Ritual Penggandaan Uang, Malah Rugi Rp 58,5 Juta
RINGKUS: Tersangka penipuan modus penggandaan uang di Mapolresta Jogja, Senin (11/12). (Dwi Agus/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami Rahwani warga Lampung. Awalnya berniat mencari pengobatan spiritual untuk menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Tetapi akhirnya malah kena tipu penggandaan uang hingga merugi mencapai Rp 58,5 juta.

Peristiwa berawal saat korban melihat Facebook tentang pengobatan spiritual yang diiklankan pelaku atas nama Haji Agus Darsono. Nama tersebut hanya nama akun Facebook pelaku bukan identitas yang sebenarnya. Adapun identitas yang sesungguhnya ialah Raden Ade Berlian, 52 berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: SNPMB 2024 Dibuka, Calon Mahasiswa Yang Sudah Diterima di Jalur Prestasi Tidak Bisa Lagi Mendaftar di Jalur Tes, Begini Teknisnya…

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, ketertarikan korban membuatnya melanjutkan interaksi melalui WhastApp. Rahwani yang percaya akhirnya berobat dengan biaya Rp 300 ribu untuk pendaftaran dan Rp 4 juta untuk biaya pengobatan.

“Lewat komunikasi WhatsApp pelaku menyampaikan aura rezeki korban tertutup oleh sosok hitam besar dan diminta untuk menyiapkan uang Rp 3,5 juta untuk membuka auranya,” katanya, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: 5 Fakta Game The Sims 4: For Rent, Hadirkan Sensasi Tinggal di Asia Tenggara

Rahwani malah mengeluhkan sedang mengalami masalah finansial. Namun, Ade Berlian menjanjikan dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menyiapkan uang Rp 40 juta. Dalih pelaku, untuk dibelikan uang asmak dan melakukan proses ritual ke tempat Ade Berlian di Kota Jogja.

Korban yang percaya akhirnya terperangkap tipu muslihat pelaku. Jauh-jauh dari Lampung menuju Jogja untuk melakukan ritual. Rahwani berangkatnya hanya sendirian karena sesuai permintaan dari pelaku. “Pelaku menjanjikan Rp 40 juta menjadi Rp 2,6 miliar apabila bisa dilaksanakan korban,” tuturnya.

Baca Juga: Binanguning Warga Pambukaning Praja, Jembatan Pandansimo Mulai Dibangun, Hubungkan Bantul dan Kulon Progo di Bagian Selatan

Setibanya di Jogja Rahwani dijemput ojek yang sudah disiapkan Ade Berlian. Selama perjalanan yang dijemput ojek, korban diminta berdoa sambil tutup mata hingga sampai di lokasi. Keduanya bertemu di TKP Jalan Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Jogja.

Di situ lah, Rahwani menyerahkan uang Rp 40 juta kepada pelaku ditambah Rp 2 juta untuk membeli minyak dan dupa.

“Korban diminta membaca selawat nariyah sebanyak 4444 kali agar uangnya tergandakan menjadi Rp 2,6 miliar serta rumahnya di Lampung diminta untuk menyiapkan almari untuk menyimpan hasil penggandaan uang,” tambah Probo.

Dikatakannya, uang itu nantinya akan langsung berada di lemari yang sudah disiapkan korban jika ritualnya berhasil dilakukan.

Selawat nariyah itu dibacakan korban sambil berjalan menuju kembali ke Lampung. Namun, sesampainya di rumahnya Rahwani menyampaik ke pelaku tidak bisa menyanggupi ritual membaca selawat nariyah sebanyak 4444 kali. Tidak kehabisan akal, Ade Berlian mengaku bisa mengambil alih ritual tersebut bersama para santri.

Namun, pengambilalihan itu tidak gratis begitu saja. Itu menjadi kesempatan pelaku untuk kembali meminta uang sebesar Rp 7 juta ke Rahwani sehingga total kerugiannya menjadi Rp 58,5 juta. Namun, akhirnya disadari korban yang dijanjikan Ade Berlian tidak pernah terealisasikan.

Selanjutnya dilakukan pelaporan ke polisi untuk menangkap pelaku. Probo mengaku, usia menerima laporan langsung melakukan pelacakan terhada pelaku. Ade Berlian ditangkap pada 30 November 2023 lalu di kos-kosannya yang berada di Sewon, Bantul.

Baca Juga: Nyong Mati Wes Siap! Adu Argumen Warisan Berakhir Gagal Total, Pria Pemalang Menceburkan Diri ke Sumur, Bagaimana Nasibnya…

Pelaku yang memiliki nama samaran Agus Darsono itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara ini, baru ada satu korban yang terdeteksi mengalami kerugian.

Namun, kata Probo ada satu korban lainnya yang melaporkan dengan kerugian Rp 35 juta tetapi perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pengakuannya uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena saat kami geledah kosnya sudah tidak ada uang hasil nipu penggandaan uang hanya ada Rp 300 ribu di dompetnya,” ungkapnya. (rul/iwa) 

Lainnya