Neutron Yogyakarta

Perguruan Tinggi Cetak Generasi Emas, Haram Disusupi Praktik KKN

Perguruan Tinggi Cetak Generasi Emas, Haram Disusupi Praktik KKN
Penguatan zona integritas pada Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di UNY, Senin (11/12/2023).Wulan Yanuarwati/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Dr Fuad Wiyono menegaskan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Sehingga tidak boleh disusupi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kita garda depan di dalam kita mengembangkan dan menciptakan tenaga dan SDM ke depan. Apalagi kita ada bonus demografi nanti, 2045,” ujarnya pada penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (11/12/2023).

Fuad menjelaskan tentang fraud atau kecurangan yang memiliki beragam bentuk, yakni laporan keuangan yang curang, penggelapan harta, korupsi dan kecurangan lainnya. Agar tidak terjadi fraud, maka diperlukan sistem yang mengatur.

Baca Juga: Kisah Pilu… Wisudawati S2 UNY Rianty Purnamasari itu Sudah Berpulang

“Jadi kalau di dalam himpunan kerja kita ada yang terjadi kecurangan, kita harus segera melaporkan dan kita harus punya kanal khusus yang bisa disampaikan kepada pimpinan. Sehingga yang menyampaikan itu dilindungi, bukan sebaliknya dibully,” jelasnya.

Fuad menyadari selama ini belum ada sistem dan kanal khusus sehingga jika ada kecurangan tidak bisa dilaporkan kepada pimpinan. Maka diperlukan komitmen bersama untuk menangani segala kecurangan tersebut.

“Selain sikap bijaksana dari pimpinan dalam memberikan pengayoman kepada pegawai untuk senantiasa bekerja jujur dan bersih. Nah, perilaku membangun budaya ini, intergity, butuh sifat dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi kewibawaan dan memgajarkan kejujuran,” jelasnya.

Baca Juga: Industri Kreatif Terus Tumbuh, Jogja Miliki Kekayaan SDM Intelektual dari Seluruh Indonesia

Sementara itu, Rektor UNY Prof Sumaryanto menegaskan, seluruh civitas akademika dilarang melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sesuai yang diamanatkan undang-undang. Dan lebih mengerucut sesuai dengan amanah Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Jogja Hamengku Buwono X.

“Ini salah satu wujud keistimewaan Yogyakarta yang berciri khas 4K yaitu Kraton, Kampus, Kampung, dan Kantor di mana akan mengoptimalkan tata kelola lembaga yang akuntabel dan transparan,” jelasnya. (lan/laz)

Lainnya