Neutron Yogyakarta

Bawaslu Sleman Tertibkan 23 Spanduk Provokatif, Semua Isinya Kecaman Terhadap Ade Armando

Bawaslu Sleman Tertibkan 23 Spanduk Provokatif, Semua Isinya Kecaman Terhadap Ade Armando
AKTIF: Petugas Satpol PP saat menurunkan spanduk provokatif pada Rabu (13/12). Bawaslu Sleman diketahui sudah menertibkan 23 spanduk provokatif menjelang Pemilu 2024. (Dok Bawaslu Sleman)

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menurunkan puluhan spanduk yang berisi konten provokatif pada Rabu (13/12).

Spanduk-spanduk tersebut terpaksa diturunkan oleh petugas karena dikhawatirkan dapat mengganggu kondusifitas Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, ada 23 spanduk yang diterbitkan pihaknya bersama personil Satpol PP Sleman. Tersebar di wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping.

Baca Juga: Sambut Nataru, Pelanggan KA Argo Dwipangga Bisa Gunakan Kereta Eksekutif dan Luxury New Generation

Dia menerangkan, bahwa puluhan spanduk provokatif tersebut diturunkan karena berpotensi mengganggu kondusivitas pemilu. Yakni berisi tentang kecaman dan ujaran kebencian terhadap politisi Ade Armando.

“Kami turunkan karena dikhawatirkan dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban di masyarakat,” ujar Arjuna kepada Radar Jogja, Rabu (13/12).

Sementara terkait dengan hasil pengawasan pihaknya selama dua pekan kampanye. Arjuna menyatakan, bahwa pihaknya belum menemukan pelanggaran selain pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga: PSIM Jogja Langsung Mainkan Pemain Pinjaman dari Persija Jakarta

Yakni berupa APK terpasang pada tempat yang tidak seharusnya. Seperti ditempatkan pada pohon, APPIL, tiang listrik dan tiang telepon.

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Sleman sudah berkoordinasi dengan partai politik agar dapat menerbitkan sendiri APK-nya. Adapun jumlah yang melanggar diketahui mencapai sekitar 400 APK.

Baca Juga: Selamat! Yuli Hastuti Resmi Jadi Bupati Purworejo

“Kami meminta agar partai politik menertibkan sendiri, seumpama tidak diindahkan baru kami tertibkan,” tegas Arjuna.

Sebagaimana diketahui, pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyebut politik dinasti sesungguhnya ada di DIY memantik amarah warga DIY. Dampaknya sebagian masyarakat pun menggelar aksi dan menuntut agar dirinya ditangkap.

Baca Juga: Statistik Gol Per 90, Menagih Ketajaman Paulo Henrique Bersama Persebaya

Terkait dengan hal itu, diketahui Ade Armando sudah meminta maaf melalui akun X @adearmando61 yang di-posting pada Minggu (3/12) malam pukul 23.40. Dalam video sepanjang 62 detik tersebut dia sampaikan permintaan maafnya.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya seandainya video saya yang terakhir, terkait politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan, terutama di DIY,” katanya. (inu/amd)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)