Neutron Yogyakarta

BBPOM DIY Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Nataru di Kulon Progo, Bagaimana Hasilnya?

BBPOM DIY Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Nataru di Kulon Progo, Bagaimana Hasilnya?
Pengecekan di salah satu swalayan yang ada di Sidoagung, Kulon Progo.(ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan intensifikasi pengawasan terhadap pangan di Kabupaten Kulon Progo jelang momen natal dan tahun baru (Nataru). Kegiatan itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo. Sayangnya, dari giat tersebut tidak menghasilkan apapun karena tidak ada temuan pangan yang membahayakan bagi masyarakat.

Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan, bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan pengawalan terhadap produk pangan olahan lokal di swalayan Sidoagung, Kulon Progo. “Alhamdulilah tidak ada temuan, semua produk yang kami periksa semuanya sudah mempunyai izin edar termasuk juga produk-produk pangan olahan lokal baik itu berizin PIRT maupun Badan POM,” ucapnya, Kamis (14/12/2023). Menurutnya, selain sudah terdaftar, tidak ada yang melewati batas kadaluwarsa.

Bagus mengaku, tujuan intensifikasi pengawasan ini sebagai pengawalan terhadap keamanan pangan olahan khususnya menjelang Nataru. Pengawasan yang dilakukan terhadap pangan tanpa izin edar, kemudian juga pangan kedaluwarsa, pangan yang rusak bentuknya. Giat ini dilakukan karena menjelang Nataru umumnya banyak permintaan terhadap produk pangan olahan.

Baca Juga: Pendaftar Izin Edar ke BBPOM Lampaui Target 

“Sehingga kami melakukan pengawalan untuk menjamin keamanan produk pangan olahan,” tambahnya. Selain itu, juga dilakukan pameran edukasi ke masyarakat. Impelementasinya berupa di ada satu sample makanan yang sedang dilakukan pengujian oleh BBPOM.

Diharapkan hasil ujinya tidak mengandung bahan berbahaya. Bagus menuturkan, apabila ada temuan dari hasil intensifikasinya di Kulon Progo langkah pertama dilakukan pencatatan. Setelahnya BBPOM meminta ke penanggung jawabnya untuk melakukan pemusnahan terhadap produk-produk tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Pemusnahannya nantinya akan disaksikan dari BBPOM. Tidak selesai di situ, BBPOM juga akan meminta informasi produk itu didapat dari mana. “Jika itu produk lokal kami lakukan pembinaan sampai nanti produsennya di DIJ,” tutur Bagus.

Dia mengimbau kepada konsumen agar memperhatikan cek lik sebelum membeli atau mengonsumsi baik itu produk makanan atau obat-obatan. Selain cek lik cek juga kemasannya. Pastikan kemasan dalam keadaan baik tidak penyok, tidak rusak, tidak berkarat.

Kemudian cek juga lebelnya yang diharapkan membaca semua informasi yang ada di lebel kemasan. “Termasuk komposisi, cara penyimpanan, cek izin edar baik PIRT maupun dari BPOM,” himbaunya. Jangan lupa juga pastikan produknya dalam keadaan baik dan belum kedaluwarsa.

Baca Juga: BBPOM DIJ Sidak Pasar Modern, Temukan Kurma Kondisi Terbuka

Sementara itu, Kepala Dinkes Kulon Progo Sri Budi Utami menambahkan, tujuan kegiatan adalah untuk memastikan  barang-barang yang dijual khususnya bahan makan sudah memenuhi syarat. Menurutnya, banyak hal yang memang harus diperhatikan misalnya pada zat pewarna dan zat pengawet. Diharapkan, masyarakat yang membeli barang terjamin.

Selain itu, menurutnya, juga memberikan teknik komunikasi informasi edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan bisa membedakannya. “Contoh yang mungkin ini tidak aman misalnya makanan yang ada rhodaminenya,” ucapnya. Rhodamine merupakan satu di antara pewarna untuk tekstil dan itu kelihatan jelas warnanya terang merah atau orange. Sri mengungkapkan, giat sekaligus sosialisasi kepada masyarakat sehingga melindungi dan untuk edukasi. (rul/laz)

Lainnya

Exit mobile version