Neutron Yogyakarta

Pembayaran Belanja Pemerintah Daerah Kini Bisa Gunakan KKPD

Pembayaran Belanja Pemerintah Daerah Kini Bisa Gunakan KKPD
Peresmian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berfungsi untuk melakukan pembayaran belanja pemerintah daerah yang dibebankan pada APBD.

RADAR MAGELANG – Sinergi untuk memudahkan sistem pembayaran terus dilakukan melalui berbagai inovasi layanan, teranyar kolaborasi yang dijalin antara Bank BPD DIY, Bank Indonesia DIY serta Pemda DIY baru saja menghadirkan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Baca Juga: Dirut dan Ketua Yayasan Kesejahteraan Bank BPD DIY Dilaporkan ke Polda DIY

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, bahwa KKPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2022 tersebut adalah fasilitas kredit yang diberikan pada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten ataupun kota.”KKPD bisa untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD,” katanya, Kamis (14/12).

Disebutnya, KKPD bisa dipakai untuk keperluan belanja kebutuhan pemda meliputi belanja kebutuhan operasional, pengadaan konsumsi rapat, belanja sewa, pemeliharaan, bahan bakar kendaraan dinas, belanja modal, Alat Tulis Kantor (ATK), dan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”Fasilitasnya meliputi bunga kredit 0 persen, bebas biaya admin hingga bebas biaya pengiriman tagihan,” sambungnya.

Baca Juga: Permudah Infak, Pemda Sleman Jalin kerja Sama Bersama Bank BPD DIY

KPPD juga diproyeksikan bisa memudahkan pemda dalam melakukan proses penataan usaha pada sektor administratif. Rekap belanja yang sudah dilakukan juga akan tercatat secara otomatis dalam sistem secara real time.”Belanjanya tercatat real time dalam sistem sehingga mengurangi potensi kecurangan,” lontarnya.

Kepala BI DIY Ibrahim mengungkapkan, bahwa BI berkomitmen untuk terus mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) salah satunya melalui KKPD tersebut.Diakuinya, KKPD atau yang juga disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia (KKI) bisa jadi salah satu opsi pendorong kualitas layanan terhadap para pengguna yang akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pajak dan juga retribusi daerah.”Perluasan akses pembayaran digital akan membuka peluang perluasan akses layanan keuangan digital lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Permudah Infak, Pemda Sleman Jalin kerja Sama Bersama Bank BPD DIY

Ibrahim menilai, akselerasi atau perbaikan perekonomian DIY sudah semakin membaik, beberapa sub sektor telah tumbuh dan menguat pasca pandemi salah satunya adalah sistem pembayaran dan keuangan digital yang terus menunjukkan pertumbuhan. “Inovasi terus dilakukan untuk menghasilkan layanan yang cepat, mudah, murah dan aman untuk masyarakat agar bisa bertransaksi secara inklusif,” tandasnya (iza).

Lainnya

Exit mobile version