Neutron Yogyakarta

APK Lukai Dua Pengendara Motor di Sleman, JPW: Parpol Maupun Caleg Harus Bertanggung Jawab

APK Lukai Dua Pengendara Motor di Sleman, JPW: Parpol Maupun Caleg Harus Bertanggung Jawab
Kadiv Humas JCW Baharuddin Kamba. (Dok Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Timbulnya korban akibat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Sleman menjadi perhatian Jogja Police Watch (JPW).

Lembaga swadaya masyarakat itu menilai peserta pemilu pemasang APK harus bertanggung jawab.

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya meminta agar pihak kepolisian bersama Bawaslu Sleman, Satpol PP dan pihak partai politik senantiasa rutin melakukan razia.

Baca Juga: Targetnya Tidak Muluk-Muluk, Golkar Optimistis Pertahankan Kursi Pimpinan Dewan

Yakni, terhadap baliho, rontek, dan spanduk yang rawan roboh. Terlebih pada lokasi-lokasi yang banyak aktifitas dan sering dilewati warga.

Menurut Kamba, upaya itu perlu dilakukan agar APK yang terpasang dipastikan aman, kokoh dan tidak mudah roboh. Misalnya, ketika diterpa angin kencang atau ketika sedang cuaca hujan.

Baca Juga: Ratusan Kamar Homestay dan Hotel di Bantul Disiapkan di Masa Libur Nataru

“JPW juga berharap kasus APK yang menimpa warga tidak disalahkan kepada EO yang memasang APK, tetapi pihak partai politik maupun caleg juga harus bertanggung jawab,” ujar Kamba dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Dia juga menyebut, kalau pemasangan APK seharusnya juga mengikuti aturan yang ada. Apabila terbukti melanggar sudah sepatutnya Bawaslu Sleman bersama instansi terkait harus melakukan tindakan penertiban tanpa tebang pilih.

Kamba pun berharap, agar pencopotan APK oleh masyarakat tidak dipersoalkan oleh peserta pemilu. Terlebih jika dalam proses pemasangannya tidak mengajukan izin kepada masyarakat di sekitar lokasi pemasangan APK.

Baca Juga: Mundurnya Masa Tanam Jadi Penyebab, DKPP Bantul Catat Serapan Pupuk Subisidi Baru 75 Persen

“Perlu dicermati pula di beberapa lokasi ada inisiatif dan kesepakatan warga, bahwa di wilayah tertentu bebas pemasangan atribut parpol, caleg dan capres,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, ada dua APK yang menimbulkan korban luka.

Baca Juga: Terbanyak Sepanjang Sejarah, UAD Jogja Cetak 14 Guru Besar pada 2023

Di antaranya, di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, yang membuat satu pengendara motor mengalami patah kaki karena tertimpa APK  saat tengah melintas di jalan umum.

Selain itu, sebuah APK di Jalan Affandi, Kapanewon Depok, menimpa seorang mahasiswa saat melintas ketika hujan turun. Akibatnya mahasiswa tersebut mengalami luka pada bagian kening dan harus mendapatkan jahitan.

Baca Juga: APK Pemilu 2024 Timpa Warga, Ada yang Patah Kaki di Pakem dan Kening Dijahit di Depok

Pemasangan APK yang tidak kokoh memang menjadi salah satu pelanggaran dalam masa kampanye.

Dengan timbulnya kerugian berupa korban luka, dia mengaku siap untuk memfasilitasi mediasi antara pemasang APK dengan masyarakat yang tertimpa APK tersebut.

“Harapan kedepannya kami minta tolong supaya alat peraga dipasang kokoh, agar tidak merugikan masyarakat,” imbau Arjuna. (inu/amd)

Lainnya