Neutron Yogyakarta

APK Pemilu 2024 Timpa Warga, Ada yang Patah Kaki di Pakem dan Kening Dijahit di Depok

APK Pemilu 2024 Timpa Warga, Ada yang Patah Kaki di Pakem dan Kening Dijahit di Depok
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyebut ada dua alat peraga kampanye (APK) yang melukai pengguna jalan. Penyebabnya karena dalam pemasangannya tidak kokoh sehingga mudah ambruk.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, APK yang menimbulkan korban luka itu terdapat di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem.

Di wilayah itu, seorang pengendara motor mengalami patah kaki karena tertimpa APK saat tengah melintas di jalan umum.

Baca Juga: Teramati Tiga Kali Guguran Lava ke Arah Kali Bebeng, Jarak Luncur Maksimum 1.300 meter, Aktivitas Merapi Senin 18 Desember 2023

Kemudian untuk titik kedua, sambung Arjuna, sebuah APK di Jalan Affandi, Kapanewon Depok, menimpa seorang mahasiswa saat melintas ketika hujan turun. Akibatnya, mahasiswa tersebut mengalami luka pada bagian kening dan harus mendapatkan jahitan.

Menurut Arjuna, pemasangan APK yang tidak kokoh memang menjadi salah satu pelanggaran dalam masa kampanye. Dengan timbulnya kerugian berupa korban luka, dia mengaku siap untuk memfasilitasi mediasi antara pemasang APK dengan masyarakat yang tertimpa APK tersebut.

Baca Juga: Jangan Sampai Dehidrasi! Ini Dia 5 Manfaat Mengonsumsi Air Putih

“Harapan kedepannya kami minta tolong supaya alat peraga dipasang kokoh, agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Arjuna saat ditemui, Selasa (19/12).

Kemudian terkait dengan jumlah keseluruhan APK di Sleman yang melanggar. Arjuna membeberkan, ada 3.075 APK yang terpasang di kabupaten Sleman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.261 APK diduga melanggar dari segi pemasangannya.

Dia memastikan, bahwa dalam waktu dekat ini Bawaslu Sleman juga akan melakukan pengkajian terhadap 478 APK. Hasil dari kajian tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi supaya APK dapat ditertibkan oleh stakeholders terkait.

“Penertiban ini masuk tahap pertama,” terang Arjuna.

Baca Juga: Tiga Tim Liga 1 Pakai Stadion Sultan Agung Sebagai Homebase, Ini Syaratnya…

Sebelumnya, Analis Dokumen Perizinan pada Kelompok Substansi Bangunan DPMPTSP Sleman Danang Adhi Pradana menerangkan, dalam pemasangan APK prosesnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati Sleman No 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame.

Dalam aturan tersebut pemasangan reklame yang berkonstruksi maupun tidak berkonstruksi wajib mengajukan izin agar pemasangannya memenuhi peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses perizinan APK konstruksi maupun non konstruksi menggunakan konstruksi dapat melalui simbg.co.id. Adapun untuk APK konstruksi, perizinannya diajukan dengan bangunan gedung dan pemasangan reklame.

Baca Juga: Yuk Nikmati Sunset di Objek Wisata di Bantul Ini, Bisa Jadi Tujuan Liburan Akhir Tahun Kamu Loh…

Sementara APK kategori non konstruksi dapat mendaftar untuk izin reklame atau kontennya. Penerbitan izin diberikan paling lambat tujuh hari sejak permohonan diterima dan lengkap secara administrasi.

Dari hasil pendataan pihaknya, Danang menyebut, mayoritas APK yang sudah terpasang di kabupaten Sleman berupa non konstruksi. Meliputi spanduk, umbul-umbul, banner, dan baliho.

Aturan pemasangan APK non konstruksi pun tidak boleh menghalangi isyarat lalu lintas, menempel di pohon tiang listrik, tiang telepon, dan tiang APILL.

“Karena itu kami mohon kepada pemasang APK untuk mengurus, karena izin yang tidak berkonstruksi pengurusannya juga mudah,” imbau Danang. (inu/amd)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)