Neutron Yogyakarta

Ayo Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo, Permintaan Dikpora DIY ke Pelajar selama Libur Nataru

Ayo Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo, Permintaan Dikpora DIY ke Pelajar selama Libur Nataru
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Selama libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru), pelajar diminta memanfaatkan waktu libur sekolah dengan kegiatan positif. Instruksi ini sudah disampaikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY melalui surat edaran ke sekolah.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada guru dan kepala sekolah agar menyampaikan kepada peserta didiknya untuk mengisi liburan dengan positif. Imbauan berupa surat edaran tersebut telah diedarkan ke sekolah sekolah.

Bisa mengunjungi panti asuhan atau panti jompo. “Dan edaran kami salah satunya punya program yakni KBS Krida Bakti Sosial itu adalah kegiatan anak anak yang sebenarnya tidak hanya pas liburan,” katanya Selasa (19/12).

Baca Juga: Segera Beli, Tiket Kereta Api di Stasiun Tugu untuk Momentum Nataru Telah Terjual Lebih dari 50 Persen

Didik menjelaskan program KBS ini tidak harus digelar saat masa libur sekolah. Namun, wajib dilakukan satu kali dalam satu semester.

“Program KBS ini berupa kunjungan ke panti asuhan, panti jompo, yang dilakukan sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa,” ujarnya.

Setelah kunjung tersebut, para siswa diharuskan membuat semacam laporan yang berisikan pengalaman dari kegiatan tersebut. Pun kegiatan itu dinilai bagian dari pembentukan karakter siswa.

“Mereka (para siswa) akan mengerjakan semacam laporan berisi narasi berisi kebermaknaan dari kegiatan kunjungan ke panti asuhan maupun panti jompo tersebut,” jelasnya.

 Baca Juga: Waspada Penipuan Media Sosial Mengatasnamakan Baim Wong! Diduga Terlibat, Korban Langsung Bertemu Artis, Uang 40 Juta Hangus…

Selain itu, para guru juga diminta tidak memberikan tugas yang terlalu berat kepada anak didiknya selama masa liburan.

Sehingga anak-anak memiliki kesempatan untuk berlibur. “Karena selama bersekolah tugas-tugas mereka sudah banyak,” terangnya.

Menjelang pergantian tahun seluruh siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan waktu libur pada Desember 2023. Tak hanya libur sekolah, masa libur para siswa akan ditambah dengan liburan tanggal merah yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang diteken oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ini Kapanewon Paling Sepi di Kabupaten Bantul, Pundong Atau Kretek?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat beberapa tanggal merah dan cuti bersama di Desember 2023 yang bisa dimanfaatkan sebagai hari libur yakni Hari Natal (25 Desember 2023), Cuti bersama Hari Raya Natal (26 Desember 2023)

Sementara sesuai Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga No. 1221 Tahun 2023, para siswa di Yogyakarta mendapatkan libur Natal dan tahun baru pada 27 Desember 2023-1 Januari 2024.

“Yang belum KBS, itu juga bisa melakukan atau mengerjakan narasi kebermaknaannya dari kegiatan tersebut,” tambahnya. (wia/amd)

Lainnya