Neutron Yogyakarta

Bahas Relokasi Permanen, Pansus Pedagang Teras Malioboro 2 Bertemu Dinkop UKM DIY

Bahas Relokasi Permanen, Pansus Pedagang Teras Malioboro 2 Bertemu Dinkop UKM DIY
Suasana konsultasi Pansus pedagang TM 2 dengan Dinkop UKM DIY.Nurcahyo dan Krisnadi untuk Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Panitia khusus (Pansus) pengawas validasi pedagang Teras Malioboro (TM) 2 bertemu Dinas Koperasi UKM Provinsi DIY. Pertemuan itu dilakukan untuk konsultasi segala keluhan yang ada dari pedagang. Kegiatan berlangsung pada Selasa (19/12/2023) di TM 1 dari pukul 11.00 hingga 13.00.

Pimpinan Pansus Nurcahyo Nugroho mengatakan, pertemuan satu di antaranya membahas terkait kepastian kepindahan dari tempat sementara yang saat ini di TM 2 ke tempat permanen. Menurutnya, dari Dinkop UKM menyatakan bahwa di 2024 sudah akan ada pembangunan dan rencana akan digunakan di 2025. Pembangunan ada dua lokasi, pertama di dekat TM 1 kemudian kedua di Ramayana.

Dia membeberkan, para pedagang berkeinginan agar jualannya ramai. Saat ini kewenangannya, sudah ada di DIY. “Maka nanti akan ada yang namanya pendampingan pelatihan, pengemesan produk ketika sudah ada di tempat permanen,” katanya Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Merasa Tak Dilibatkan Dalam Rencana Relokasi Teras Malioboro 2, PKL Malioboro Laporkan Pemprov DIY ke Ombudsman RI

Sementara itu, anggota Pansus Krisnadi Setyawan menambahkan, konsultasi dilakukan karena data TM 2 itu akan digunakan relokasi jilid dua atau yang permanen. Sedangkan yang menyusun DED di Dinkop UKM DIY. Dari pertemuan itu tadi membahas juga data 1.041 pedagang ini akan ditampung semua di TM permanen atau tidak.

Menurutnya, di TM 2 saat ini masih ada satu lapak yang dipakai oleh dua pedagang. Itu lantaran awalnya dahulu jumlah pedagangnya banyak di saat yang bersamaan lapaknya terbatas sehingga sementara seperti itu kondisinya. “Nah apakah nanti saat relokasi permanen satu pedagang nih bisa dapat satu lapak masing-masing,” ujarnya.

Namun, dari pertemuan itu Dinkop UKM dari provinsi menanggapi mengikuti kesepakatan yang ada di kota. Namun, kata Krisnadi, kesepakatan di kota akan menyesuaikan dengan ruang yang ada. Itu lantaran DED pedagang tidak semuanya untuk lapak, tapi ada juga untuk pentas seni dan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Pertanyakan DED Relokasi Teras Malioboro 2

Dari pertemuan itu, provinsi lebih menjelaskan tahapan penempatan dan proses dari pengalaman di TM 1. Krisnadi mengaku, masalah yang ada di kota data yang divalidasi ini nanti bisa masuk semua. “Karena kan masih diprotes juga sama teman-teman pedagang juga,” tambahnya.

Keluhan dari para pedagang sekarang ini merasa tidak diajak dalam proses validasi pendataan. Para pedagang khawatir yang sekarang berada di TM 2 tidak dapat ikut relokasi permanen. Itu karena perencanaan dan pendataannya dinilai tidak transparan oleh para paguyuban pedagang.

Dari pertemuan hari itu akan dilakukan rapat dengar pendapat umum (RPDPU) besok, Rabu (20/12). Di situ nanti ada draf kesimpulan dari Pansus yang akan jadi pertimbangan selanjutnya. (rul/laz)

Lainnya