Neutron Yogyakarta

Begini Tanggapan Mahasiswa FT UGM Menanggapi SE Larangan LGBT di Wilayah Fakultas

Begini Tanggapan Mahasiswa FT UGM Menanggapi SE Larangan LGBT di Wilayah Fakultas
Ilustrasi Gedung FT UGM. (Agung Dwi Prakoso/ Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Lingkungan Fakultas Teknik beberapa hari yang lalu.

Beberapa mahasiswa FT UGM memberikan tanggapanya.

“Sebenarnya kalau dari mahasiswa itu sendiri saya lihat memang ada yang pro dan kontra, karena ada yang menjujung tinggi kebebasan atau solidaritas. Tapi mayoritas setuju karena kami juga telah risih dengan adanya hal tersebut (LGBT),” kata mahasiswa Jurusan Teknik Elektro angkatan 2020, Adfentya Birgita.

Baca Juga: Lagu Yellow Coldplay Tersemat Propaganda LGBT dan Mendapat Penolakan? Begini Lirik Lagu dan Terjemahannya !

Mayoritas mahasiswa FT UGM sudah mengetahui bahwa jajaran birokrasi fakultas tersebut telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan LGBT di fakultasnya.

Edaran tersebut memang tidak disosialisasikan, tapi hanya dibagikan lewat sosial media ataupun dari mulut ke mulut antar-mahasiswa.

Sebenernya kalau mereka mau kaya gitu ya udah sendiri aja, gausah dibawa ke kampus, apalagi sampai berkoar-koar di sosial media,” ucap Adfentya kepada Radar Jogja, Selasa (19/12/2023).

lgbtBaca Juga: Tiketnya Habis Diburu, Jelang Konser Coldplay di Jakarta Malah Dapat Aksi Penolakan : Dinilai Propaganda LGBT

Adfentya menyampaikan memang terdapat latar belakang yang mendasari pihak birokrasi FT  mengeluarkan surat edaran tersebut.

Tak lain adalah kejadian seorang kaki-laki yang menyerupai perempuan masuk ke kamar mandi perempuan.

“Beberapa waktu lalu orang yang bersangkutan masuk ke toilet yang itu untuk gender perempuan. Sdangkan orangnya mempunyai gender yang lain (laki-laki). Jadi ada mahasiswi yang merasa risih terus melaporkan ke pihak dekanat FT,” katanya.

Baca Juga: Waduh, Enam Akun Medsos Mengarah Aktivitas LGBT Ada di Klaten, KPA: Pengawasan Anak Perlu Diperketat

Kejadian-kejadian lain perihal dugaan LGBT di lingkungan fakultas tersebut juga sudah banyak tersebar di Sosial Media.

Memang data kurang valid, tapi gosip tersebut sudah banyak menyebar.

“Mungkin bisa dilihat di Twitter (X) aja mas, saya juga kurang tau dan kurang bukti yang valid. Tapi untuk gosip-gosip memang sudah banyak tersebar,” tandasnya.

Baca Juga: Sahkan UU Anti-LGBT Hukum Mati Pelaku Homoseksualitas, Uganda Tak Lagi Dibantu Bank Dunia

Menurut Adfentya, sikap pihak birokrasi Fakultas Teknik UGM dengan pengeluaran surat edaran tersebut dinilai sudah tepat.

Pihak kampus memang harus bertindak dan melakukan imbaun apa lagi di wilayah kampus.

“Setelah saya baca SE dan video dari pak Sugeng Sapto (wakil dekan FT UGM) kesimpulannya adalah  pihak FT hanya melarang aktivitas LGBT di lingkup fakultas saja. Tapi untuk melarang aktivitas LGBT secara luas kita sendiri juga ga punya hak untuk melarang orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Redho Tri Agustian Korban Mutilasi Waliyin Ternyata Sedang Mendapat Beasiswa Meneliti Perilaku LGBT

Sementara itu, pada Surat Edaran nomor 248011g2/UN1/FTK/I/KM/2023 tentang larangan LGBT di lingkungan Fakultas Teknik UGM yang ditandatangani oleh Dekan FT UGM, Prof Selo, pada 1 Desember 2023 berisikan beberapa poin penting.

Kesimpulan dari isi surat edaran tersebut adalah poin pertama berisikan FT UGM menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat FT UGM karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

Dalam point kedua berisi  FT UGM bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT. (cr5/iwa)

Lainnya

Exit mobile version