Neutron Yogyakarta

Perbanyak Kamera Pengintai di Ruang Publik Gunungkidul sekaligus Pantau Pelaku Kriminalitas

Perbanyak Kamera Pengintai di Ruang Publik Gunungkidul sekaligus Pantau Pelaku Kriminalitas
MONITOR - Seorang warga Wonosari memantau kamera CCTV kondisi terkini Alun-Alun Wonosari Selasa (19/12/2023).GUNAWAN/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Kamera pengintai atau CCTV di Kabupaten Gunungkidul diperbanyak. Jumlah unit mendekati seribuan, terpasang di ruang publik. Salah satu tujuan pemasangan CCTV untuk memantau stabilitas keamanan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul Setiyo Hartato mengatakan, seribuan CCTV di antaranya dapat diakses publik. Seperti kamera pemantau jalan dan kamera pemantau lalu lintas.”Kamera pemantau jalan terpasang di perbatasan dan menuju destinasi ada  67 unit, kamera pemantau lalu lintas dishub (dinas perhubungan) 9 unit,” kata Setio, kemarin (19/12).

Baca Juga: Bupati Gunungkidul Sunaryanta Imbau Pelaku Wisata Beri Pelayanan Terbaik

Selain itu, kamera CCTV non publik dipasang di Pantai Selatan Sebanyak tiga unit, pasar tiga unit, taman ada tiga, layanan pemerintah 22, lingkungan 16, dan kamera pemantau bukit empat unit.”Kemudian kamera keamanan lingkungan organisasi perangkat daerah sebanyak 910 unit,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebanyak 67 kamera CCTV publik dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui kanal YouTube kominfo Gunungkidul dan website Provinsi DIJ. Masyarakat bisa melihat kondisi lalu lintas.”Pemasangan kamera CCTV juga sebagai pemantau stabilitas keamanan,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Bupati Gunungkidul Ingatkan Pelaku Wisata Jangan Sampai Viral Berita Negatif

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, selain pantauan CCTV pihaknya tengah bersiap menyambut nataru secara langsung. Dia memperkirakan puncak arus mudik 23 dan 24 Desember, arus balik 1 dan 2 Januari 2024.”Untuk mencegah kepadatan di jalur utama Jogjakarta-Wonosari dilakukan pembatasan tonase kendaraan barang,” kata Rakhmadian.

Seperti mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan. Selain itu pembatasan mobil barang pengangkut barang galian, tambang, hingga bahan bangunan.”Pembatasan dilakukan mulai tanggal 22 Desember sampai dengan 24 Desember mulai pukul 05.00 sampai 22.00. Untuk arus balik 26 Desember sampai 27 Desember 2023, waktunya sama,” terangnya.

Baca Juga: Rafi Ahmad Akan Bangun Beach Club Seluas 10 Hektare di Kawasan Pantai Krakal Gunungkidul

Namun pembatasan tidak berlaku pada operasional kendaraan barang seperti bahan bakar minyak dan gas, serta kebutuhan pokok hingga pupuk. Kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan diharapkan bisa memperlancar arus mudik-balik maupun arus wisata. (gun/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)