RADAR MAGELANG – Kepolisian cukup hati-hati dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan warga Gunungdowo, Giring, Paliyan akhir November 2023.
Sejauh ini puluhan saksi diperiksa untuk mengungkap kejanggalan kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama mengatakan, pengungkapan kasus kematian tak wajar yang dialami korban Rajinah, 80, sedang berjalan.
Sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Perempuan Buruh Gendong Beringharjo Jogja Diajak Perempuan Berkebaya Gelar Fashion Show
“Perkembangan terbaru, ada sejumlah perhiasan hilang,” kata Andika Arya Pratama Rabu (20/12/2023).
Dia menjelaskan, barang yang hilang merupakan milik korban.
Meski belum rinci, namun di antaranya berupa perhiasan.
Apakah keterangan saksi-saksi mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan.
“Sementara belum ada yang mengarah ke dugaan pelaku. Polisi masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suranto membenarkan bahwa penanganan kasus ditangani oleh Polres Gunungkidul.
Diharapkan misteri kematian lanjut usia (lansia) 80 tahun tersebut segera terungkap.
“Perkembangan lanjutan (akan) kami informasikan,” kata Suranto.
Baca Juga: Robinson Memiliki Waktu Hingga 27 Desember 2023 untuk Mengajukan Kasasi
Sebelumnya, dua orang saksi kejadian, masing-masing Murtini dan Tikno Suwarno menemukan korban dalam keadaan wajah tertutup bantal.
Terdapat bercak darah pada bantal dan wajah lebam berdarah.
Karena kematian dinilai tidak wajar, warga setempat berinisiatif melapor ke aparat penegak hukum.
Di antara tanda-tanda kejanggalan kematian, pintu utama terkunci dari luar.
Selain itu, juga ditemukan penahan pintu berupa paku dibengkokkan. (gun/iwa)