Neutron Yogyakarta

Ada Perkembangan Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Nenek Rajinah di Paliyan Gunungkidul, Apa Itu?

Ada Perkembangan Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Nenek Rajinah di Paliyan Gunungkidul, Apa Itu?
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminalitas oleh polisi. (Dimas PRadipta/JawaPos.com)

RADAR MAGELANG – Kepolisian cukup hati-hati dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan warga Gunungdowo, Giring, Paliyan akhir November 2023.

Sejauh ini puluhan saksi diperiksa untuk mengungkap kejanggalan kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama mengatakan, pengungkapan kasus kematian tak wajar yang dialami korban Rajinah, 80, sedang berjalan.

Sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Perempuan Buruh Gendong Beringharjo Jogja Diajak Perempuan Berkebaya Gelar Fashion Show

“Perkembangan terbaru, ada sejumlah perhiasan hilang,” kata Andika Arya Pratama Rabu (20/12/2023).

Dia menjelaskan, barang yang hilang merupakan milik korban.

Meski belum rinci, namun di antaranya berupa perhiasan.

Apakah keterangan saksi-saksi mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan.

Baca Juga: So Sweet! Diarak Pakai VW, 18 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Pasangan Tertua Usia 71 Tahun, Sudah Menikah Sejak 2003

“Sementara belum ada yang mengarah ke dugaan pelaku. Polisi masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suranto membenarkan bahwa penanganan kasus ditangani oleh Polres Gunungkidul.

Diharapkan misteri kematian lanjut usia (lansia) 80 tahun tersebut segera terungkap.

“Perkembangan lanjutan (akan) kami informasikan,” kata Suranto.

Baca Juga: Robinson Memiliki Waktu Hingga 27 Desember 2023 untuk Mengajukan Kasasi

Sebelumnya, dua orang saksi kejadian, masing-masing Murtini dan Tikno Suwarno menemukan korban dalam keadaan wajah tertutup bantal.

Terdapat bercak darah pada bantal dan wajah lebam berdarah.

Karena kematian dinilai tidak wajar, warga setempat berinisiatif melapor ke aparat penegak hukum.

Di antara tanda-tanda kejanggalan kematian, pintu utama terkunci dari luar.

Selain itu, juga ditemukan penahan pintu berupa paku dibengkokkan. (gun/iwa)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version