RADAR MAGELANG – Penyaluran elpiji tiga kilogram bersubsidi ke masyarakat yang berhak harus tepat sasaran. Untuk itu, sejak Juni lalu telah dijalankan pencatatan konsumen dan transaksi secara digital di pangkalan elpiji tiga kilogram di wilayah DIY.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan, berdasarkan target yang ditetapkan dari Kementerian ESDM, pada akhir tahun 2023 ini seluruh transaksi di pangkalan elpiji 3 kg sudah harus dilakukan secara digital.
Ia menjelaskan, bagi yang sudah masuk dalam data Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) hanya perlu menunjukkan KTP ke pangkalan untuk bisa membeli epliji.
“Proses selanjutnya, nanti pangkalan akan meng-input data pembeli di sistem,” katanya, Rabu (20/12).
Bila data pembeli tersebut belum ada di pangkalan sistem tersebut, mereka harus menunjukkan KTP dan kartu keluarga. Data akan di-input oleh pangkalan dan selanjutnya bisa membeli elpiji dengan hanya menunjukkan KTP.
Brasto memaparkan, tujuan diadakannya program tersebut adalah sebagai upaya pendistribusian elpiji subsidi 3 kg yang lebih transparan dan lebih tepat sasaran.
Diakuinya, Pertamina juga menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi. Pencatatan konsumen dan transaksi secara digital akan membantu pencatatan di pangkalan sehingga penyaluran elpiji lebih akuntabel dan transparan.
“Pencatatan tidak perlu smartphone atau gadget milik konsumen, infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Brasto menyampaikan, secara prinsip orang-orang yang selama ini membeli elpiji di pangkalan sudah banyak yang menunjukkan KTP dalam proses transaksinya.
“Itu sudah dilakukan dan banyak yang menunjukkan KTP ke pangkalan elpiji tiga kilo,” tandasnya. (iza/amd)