Neutron Yogyakarta

Kaleidoskop 2023: Kasus Besar yang Ditangani Polresta Sleman, Dari Penembakan Puskesmas Sampai Mutilasi Mahasiswa UMY

Kaleidoskop 2023: Kasus Besar yang Ditangani Polresta Sleman, Dari Penembakan Puskesmas Sampai Mutilasi Mahasiswa UMY
TAK BERKUTIK: Tersangka mutilasi Waliyin dan Ridduan saat rekonstruksi di kos-kosan di Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8). (GUNTUR AGAR TIRTANA/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Wilayah Kabupaten Sleman tidak lepas dari kasus-kasus kejahatan. Polresta Sleman selaku penegak hukum mencatat ada empat kasus menonjol yang menyita perhatian publik selama tahun 2023.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Ardi Yuswanto mengatakan, kasus pertama yang cukup menonjol adalah mutilasi Pakem. Kasus tersebut melibatkan tersangka Heru Prasetiyo, 23, dan korban Ayu Indraswari, 35,warga Kraton, Kota Jogja.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada tanggal 18 Maret 2023 lalu, pada sebuah penginapan di Pakembinangun, Pakem.

Baca Juga: Kontroversi Materi Senam PSHT Tersebar di Media Sosial, Warga Silat Terheran-heran dengan Klaim Paham Tanpa Latihan!

Heru Prasetiyo terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan maksud menguasai harta korban berupa handphone, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 230 ribu.

Kemudian untuk kasus kedua, Ardi menyebut, ada kasus penembakan Puskesmas Depok 1. Ada lima tersangka dalam kasus tersebut.

Di antaranya LS, 35, warga Mlati; HS, 36,warga Berbah; SM, 36,warga Mlati; HA, 38, warga Mlati; dan RA, 43,warga Mlati. Kelima tersangka ditangkap pada 13 Mei 2023.

Kasus penembakan yang menggunakan senjata airsoft gun itu didasari kekesalan tersangka karena dipecat sebagai petugas security.

Baca Juga: Ajarkan Siswa tentang Olah Sampah, Murid MTsN 9 Bantul Gelar Pameran Produk Daur Ulang

Tersangka mengaku ingin memberikan shock terapi kepada PT GLB sebagai penyedia jasa outsourcing dan Puskesmas Depok 1 karena memecat tanpa alasan jelas.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua buah senjata jenis air gun dan sejumlah peluru air gun yang terbuat dari besi atau logam,” ujar Ardi di Mapolresta Sleman, Kamis (21/12).

Untuk kasus ketiga, Ardi menyatakan, adalah mutilasi di kapanewon Turi yang melibatkan seorang mahasiswa UMY bermama Redho Tri Agustian dan dua tersangka atas nama Waliyin dan Ridduan.

Motif tindakan keji kedua pelaku memotong-motong Redho karena melakukan BDSM atau kekerasan terhadap tubuh untuk mendapatkan kepuasan seksual.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh Pasangan Muda-Mudi Hebohkan Media Sosial, Kafe di Senopati Jadi Saksi Bisu

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, golok, munthu, ember, kompor gas, sarung tangan karet, tali pramuka, dan cangkul taman.

Peralatan tersebut digunakan oleh Waliyin dan Ridduan untuk menghabisi Redho pada sebuah kost yang beralamat di Krapyak, Triharjo, Sleman.

Sementara untuk kasus menonjol keempat atau yang terakhir adalah kasus penganiayaan di sebuah tempat cucian mobil di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok.

Baca Juga: Jangan Langgar Lalu Lintas di Gunungkidul, Polisi Siapkan E-Tilang untuk Menindak

Tindak kekerasan tersebut melibatkan korban berinisial KBA dan korban GKM. Motifnya dikarenakan ada perselisihan antara korban dengan pelaku.

“Dikarenakan saat itu pelaku hendak mencuci mobil, akan tetapi cuci mobil tersebut sudah tutup,” ungkap Ardi. (inu)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)