Neutron Yogyakarta

Malam Pergantian Tahun di Bantul Dilarang Nyalakan Petasan

Malam Pergantian Tahun di Bantul Dilarang Nyalakan Petasan
SIGAP: Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Polres Bantul mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan selama malam pergantian tahun.

Penggunaan kembang api sendiri diperbolehkan dengan kriteria tertentu yang perlu pengawasan dan perizinan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penggunaan kembang api yang identik saat perayaan tahun varu sendiri telah diizinkan. Namun, dengan proses perizinan terlebih dahulu untuk penggunaannya.

Baca Juga: Sebagian Mati, Baru Ada 23 CCTV Publik di Bantul

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan pawai dan konvoi menyambut Tahun Baru 2024 agar tidak menggangu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya, Jumat (22/12).

Selain itu, Jeffry juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalakan petasan selama malam pergantian tahun.

Baca Juga: Masih Banyak Sampah Liar, Ringroad Selatan Wojo Bantul Dipasangi Spanduk 42 Meter

Menurutnya, masyarakat bisa mengganti penggunaan kembang api dan petasan dengan benda lain.

“Seperti suara sirine kuno dan mainan tradisional anak-anak yang terbuat dari bambu, othok-othok, saat car free night di sejumlah ruas jalan utama di Bantul,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tidak melarang masyarakat yang merayakan momen pergantian tahun dengan menghidupkan kembang api.

“Namun, jika nanti petugas memandang ada kondisi yang mengharuskan kembang api itu dihentikan, maka wajib berhenti,” ucapnya.

Baca Juga: Pemprov DIY Bakal Launching Becak Listrik, DPRD DIY Sambut Baik Jadikan Ikon Baru Wisata di Jogja

Hal itu berbeda dengan aturan penggunaan petasan. Di mana sejak dulu hingga pelaksanaan pergantian tahun, masyarakat dilarang keras menggunakan atau menghidupkan petasan.

Ia menilai, petasan terbukti membahayakan. Beberapa kali pihaknya mendapati koban karena petasan.

“Di samping korban berupa luka, petasan itu sangat mengotori lingkungan kita,” imbuh Halim.

Ia mengatakan, pada perayaan pergantian tahun lalu, ada masyarakat yang menggunakan atau menghidupkan petasan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Sehingga di jalur tersebut dipenuhi dengan sampah petasan.

Baca Juga: Pantesan Tajir Melintir ! Segini tarif MC Raffi Ahmad capai Rp 5,5 Miliar Bikin Warganet Tercengang

Hal itu membuat pandangan yang kurang enak dipandang bagi wisatawan yang melintasi area tersebut.

“Padahal Satpol PP kami sendiri sudah melakukan pencegahan. Tapi masih saja terjadi dan tahun ini kami akan lebih memperketat terjadinya itu kembali,” tandasnya. (tyo/amd)

Lainnya

Exit mobile version