Neutron Yogyakarta

Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul, WALHI: Perparah Kekeringan Wilayah Tanjungsari

Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul, WALHI: Perparah Kekeringan Wilayah Tanjungsari
Raffi Ahmad. (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menanggapi rencana pembangunan resort dan beach club oleh Raffi Ahmad.

Rencana tersebut dinilai dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi Elki Setiyo Hadi mengkritik, dibangunnya resort, villa, dan beach club di tebing pinggir Pantai Krakal dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari Gunungkidul yang juga bagian dari Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul, Ini Pesan Sekprov DIY

Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.

“Artinya pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.

Baca Juga: Kemendikbudrisetk Dorong Kearifan Lokal, Budaya Spiritual di Kawasan Borobudur Perlu Dilestarikan

Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.

“Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.

Baca Juga: Jelang Perayaan Natal, Dua Puluh Gereja di Sleman Disterilisasi Demi Ciptakan Keamanan

Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.

“Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad itu tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya,” jelasnya.

Dia menyebut, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Ditambah pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.

Baca Juga: Wanita Tega Bunuh Bayi, Simpan dalam Termos Nasi! Motif Terungkap Setelah Pacar Tak Bertanggung Jawab!

“Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul.

Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Gunungkidul telah mencapai target investasi.

Baca Juga: WHO Serukan Semua Negara Melarang Vape Cita Rasa, Mayoritas Penggunanya Adalah Anak-Anak Usia 13-15 Tahun

Pada tahun 2023 target investasinya sebesar Rp 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp 451,4 miliar.

“Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata,” tambahnya.

Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai. Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Siapkan Siswa Menjadi Pemimpin, MTsS Yayasan Masyithoh Gamping Selenggarakan LDKS

“Alih-alih terus menggenjot investasi, pemerintah Gunungkidul justru harus menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta merekomendasikan 4 hal. Pertama, Pemda Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.

Kedua,  mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst. Ketiga, menjadikan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi. Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul. (wia/amd)

Lainnya