Neutron Yogyakarta

Bawaslu DIY Sebut E-Money Jadi Modus Baru Politik Uang saat Pemilu 2024

Bawaslu DIY Sebut E-Money Jadi Modus Baru Politik Uang saat Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu DIJ Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyebut uang elektronik atau e-money bisa menjadi modus baru politik uang dalam Pemilu 2024. Penggunaan e-money untuk praktik politik uang pun diakui sulit diawasi.

Komisioner Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Umi Illiyina mengatakan, praktik politik uang menggunakan e-money sudah cukup marak terjadi di luar negeri.

Menurutnya, praktik tersebut juga tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Tradisional Gunungkidul Dihentikan, Ternyata Ini Penyebabnya

Umi menyebut, politik uang dengan menggunakan e-money juga tidak menimbulkan kecurigaan. Sebab tidak nampak secara kasat mata. Walaupun demikian, pihaknya akan melakukan pengawasan agar modus baru tersebut bisa diantisipasi.

Dia menyatakan, Bawaslu DIY akan bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi modus baru tersebut.

Namun diakui Umi, OJK kemungkinan hanya bisa melakukan pengawasan terhadap lalu lintas uang dengan nilai yang sangat besar.

“Akan sulit sekali melakukan pengawasan lalu lintas uang atau money politics yang nilainya hanya sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu saja,” ujar Umi, Minggu (24/12).

Baca Juga: Patah Tulang Selangka, Kostas Tsimikas Dirawat di Rumah Sakit, Liverpool Krisis Bek Kiri

Umi menambahkan, bahwa sampai saat ini pihaknya memang masih belum menemukan praktek politik uang menggunakan e-money di DIY. Namun, dia tetap meminta agar para petugas panitia pengawas (panwas) untuk melakukan deteksi dini.

Menurutnya, pada era seperti sekarang memang praktek politik uang tidak hanya dilakukan dengan cara bagi-bagi uang tunai secara langsung. Bahkan di negara-negara maju, praktik politik uang sudah mulai menggunakan saham hingga crypto.

“Untuk wilayah DIY belum ditemukan, dan semoga tidak ada terjadi,” harap Umi.

Baca Juga: Prediksi Wolverhampton Wanderers v Chelsea, Head to Head, Susunan Pemain

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengimbau, agar masyarakat berani untuk menolak politik uang.

Menurutnya menolak politik uang merupakan langkah awal yang penting guna memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama.

Serta, agar setiap pemimpin yang dipilih atas dasar visi dan kualifikasi bukan berdasarkan kekayaan atau kepentingan pribadi.

Baca Juga: Meski Awalnya Ribet, Penjual Hingga Pembeli Elpiji 3 Kg Setujui Pembelian Gunakan KTP

Menolak politik uang disebutnya juga mengukuhkan prinsip-prinsip moral dan etika yang mendasari kekuatan demokrasi.

“Sehingga memperkuat keyakinan bahwa pemilu harus menjadi perwujudan dari kehendak rakyat, bukan sebagai pasar bagi mereka yang ingin membeli kekuasaan,” tegas Arjuna. (inu/amd)

Lainnya