Adapun, target utama dari program ini meliputi keluarga penerima manfaat (KPM) hingga para pelaku UMKM yang memang jadi prioritas distribusi.
“Saya menerapkan itu sejak pertengahan tahun ini, awal-awal ya cukup sulit, karena harus catat datanya dua kali, manual di buku sama di HP,” katanya, Minggu (24/12).
Namun, ia mengungkapkan pada 2024 mendatang proses pencatatan transaksi tersebut diperkirakan akan sepenuhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi.
“Sudah ada sosialisasi dari Pertamina dan agen, nanti dicatat digital untuk mencocokkan,” sambungnya.
Sejauh ini, bagi para pelanggan yang namanya telah terdaftar dalam sistem, ia tetap mewajibkan para pelanggannya untuk membawa fotokopi elpiji dalam proses pembelian elpiji 3 kg pertama kali.
“Jadi nanti daftar dulu, masuk kategori KPM atau UMKM, kalau enggak ya gak bisa beli,” terangnya.
Terkait kuantitas pembelian sendiri, Suyono menyampaikan, untuk KPM maksimal bisa melakukan empat kali pembelian elpiji 3 kg dalam satu bulan, dan bagi para UMKM maksimal diperbolehkan membeli hingga sembilan tabung.
“Patokannya, ya, dari fotokopi KTP yang ditinggal dan datanya itu, sebulan ada batas pembeliannya,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang KPM pengguna elpiji 3 kg Harini membeberkan, pada awal-awal pembelian ia mengaku cukup ribet dan rumit dalam prosesnya, diakuinya perlu adanya pendaftaran menggunakan KTP dan KK.
Namun, ia turut mengapresiasi program tersebut karena secara tidak langsung bisa mengutamakan elpiji 3 kg bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
“Ya ribet pas daftar, tapi saya dukung juga programnya, biar benar tepat sasaran ke orang yang butuh,” sebutnya.
Diakuinya, saat ini data dirinya dan suaminya telah terdaftar dalam sistem untuk kategori KPM dan masing-masing bisa melakukan pembelian elpiji 3 kg secara resmi.
“Saya dan suami sudah daftar, masing-masing dapat jatah beli empat tabung per bulan,” tandasnya. (iza/amd)