Neutron Yogyakarta

Meski Ribet, Namun Tepat Sasaran

Meski Ribet, Namun Tepat Sasaran
Foto: Jawa Pos

RADAR MAGELANG – Pembelian LPG subsidi tiga kilogram dengan menunjukkan KTP dinilai ribet. Hanya saja, cara ini disebut tepat sasaran. Mengingat prioritas penerima gas melon ini khusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) hingga pelaku UMKM.

Penerima program KPM Harini mengaku, untuk mendapatkan hak pembelian gas melon, dia perlu mendaftar terlebih dahulu. Dengan melampirkan data KTP dan KK. “Ya ribet pas daftar, tapi saya dukung juga programnya. Biar benar tepat sasaran ke orang yang butuh,” sebutnya Minggu (24/12).

Diakuinya, saat ini data dirinya dan suaminya telah terdaftar dalam sistem untuk kategori KPM. Sehingga masing-masing bisa melakukan pembelian gas melon secara resmi. “Masing-masing dapat jatah beli empat tabung per bulan,” ungkapnya.

Terpisah, pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Cokrokusumuan Suyono mengaku, telah menerapkan pembelian gas melon dengan KTP sejak pertengahan tahun. Dia pun harus mencatat data pembeli dua kali. “Manual di buku sama HP. Awal-awal cukup sulit,” tuturnya.

Namun untuk tahun depan, proses pencatatan transaksi akan sepenuhnya dilakukan secara digital. “Sudah ada sosialisasi dari Pertamina dan agen, nanti dicatat digital untuk mencocokkan,” sambungnya.

Pelanggan yang namanya telah terdaftar dalam sistem, tetap diwajibkan membawa fotokopi KTP saat pembelian LPG 3 kilogram untuk pertama kali. Sedangkan bagi yang belum terdaftar, dia turut meminta melakukan pendaftaran. Sehingga dipastikan pembeli adalah kategori KPM maupun UMKM. “Kalau enggak ya nggak bisa beli,” lontarnya.

Terkait kuantitas pembelian, Suyono menyampaikan bahwa untuk KPM maksimal bisa melakukan empat kali pembelian gas melon dalam satu bulan. Sedangkan bagi para UMKM maksimal diperbolehkan membeli hingga sembilan tabung. “Sebulan ada batas pembeliannya,” ungkapnya. (iza/eno)

Lainnya

Exit mobile version