RADAR MAGELANG – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat hingga 30 November 2023, kinerja APBN masih menunjukkan pergerakan yang positif.
Dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan, dan hibah sebagai bagian dari penerimaan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 8,01 triliun atau 96,16 persen dari target sebesar Rp 8,33 triliun.
Kepala DJPb DIY Agung Yulianta mengatakan, pendapatan dan hibah tersebut tumbuh sebanyak 7,92 persen secara year on year (yoy).
Baca Juga: Kisah Slamet, Kades Kedunggong Kebumen Telaten Rawat ODGJ: Jadi Tempat Rujukan dari Bangsal Jiwa
Penerimaan Perpajakan yang meliputi pajak, cukai dan bea masuk memberikan andil yang besar dalam peningkatan kinerja pendapatan dan hibah yang tercatat sebesar Rp 5,74 triliun.
Penerimaan tersebut tumbuh signifikan yaitu sebesar 10,60 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
“Penerimaan PNBP tumbuh 1,69 persen dengan capaian sebesar Rp 2.268,81 miliar atau 115,16 persen melampaui dari target sebesar Rp 1.970,19 miliar,” katanya, Kamis(28/12).
Baca Juga: Bupati Sebut Potensi Zakat di Purworejo Besar, Tapi Realisasi Pengumpulannya Belum Maksimal
Disebutnya, PNBP sendiri terdiri dari PNBP lainnya dan pendapatan BLU. PNBP lainnya tumbuh 36,63 persen dengan capaian sebesar Rp 535,63 miliar atau 230,51 persen dari target sebesar Rp 232,37 miliar.
Agung merinci bahwa PNBP lainnya ditopang oleh realisasi pendapatan biaya pendidikan, pendapatan pelayanan pertanahan, dan pendapatan penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
Selain itu, pendapatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan pendapatan dari BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
“Pendapatan BLU mencapai Rp 1.733,18 miliar atau 99,73 persen dari target sebesar Rp 1.737,82 miliar,” ungkapnya.
Sementara, dari sisi Belanja Negara, realisasi sampai dengan 30 November 2023 yakni sebesar Rp 19.928,27 miliar atau tumbuh 3,04 persen dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke Dadaerah dan dana desa. Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 10.327,73 miliar atau sebesar 80,72 persen dari pagu atau batas pengeluaran tertinggi sebesar Rp 12.794,74 miliar.
Agung mengungkapkan, pertumbuhan pada belanja pemerintah pusat tumbuh 6,11 persen dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Hal tersebut turut dipengaruhi kenaikan belanja barang. Khususnya, belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah mampu berkontribusi 22,59 persen dari total belanja K/L.
“Belanja negara sampai 30 November 2023 menghadirkan dukungan untuk percepatan transformasi ekonomi,” serunya.
Secara implementasi, ia membeberkan, percepatan transformasi ekonomi dalam jangka pendek. Yaitu, melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. (iza/amd)