RADAR MAGELANG – Dampak bentrokan antar dua partai di Sleman beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa orang luka dan satu orang meninggal dunia. Berawal dari lempar batu hingga berujung pengeroyokan.
“Sampai di pertigaan Maguwoharjo, rombongan kampanye tersebut terprovokasi oleh beberapa orang pemuda yang diduga melempari mereka dengan menggunakan batu dan barang lain,” ujar Kasatreskrim Polresta Sleman Rizky Adrian saat jumpa pers di Mapolres Sleman Jumat (29/12/2023).
Sebelum kejadian memang ada sebuah kegiatan kampanye tertutup yang dilaksanakan salah satu pasangan capres-cawapres di hotel Jalan Magelang.
Setelah kegiatan selesai, rombongan pendukung berpisah. Ada yang lewat Jalan Magelang ke arah barat yaitu Gamping dan ke arah Maguwoharjo.
“Sampai di pertigaan Maguwoharjo, para pendukung tersebut terprovokasi oleh beberapa orang pemuda yang diduga melempari mereka dengan menggunakan batu dan barang lain seperti yang ditemukan di TKP,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, terdapat dua korban yaitu GDT yang langsung dibawa ke Klinik Bunga Bangsa. Sekarang sudah keluar dari klinik dan dalam proses rawat jalan.
“Satunya lagi yaitu MM, yang dilarikan di RS Hardjolukito. Pada Kamis (28/12/2023) pukul 13.30 WIB, korban mengembuskan napas terkahir. Kami juga turut berduka cita atas insiden tersebut,” tegasnya.
“Kalau kita lihat dari fotonya, korban mengalami luka di bagian kepala dan kata dokter juga mengalami pendarahan otak di bagian belakang. Yang rawat jalan, mengalami lebam-lebam di tubuh,” imbuhnya.
Kepolisian belum mengetahui secara pasti dan masih melakukan pendalaman terkait alasan para pemuda tersebut melakukan pelemparan. Namun, kepolisian sudah mendapatkan CCTV dari traffic light di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sudah Bergabung ke TC, Jordi Amat: Kondisi Bahu Saya Semakin baik
“Ada kurang lebih sebanyak 10 sampai 15 orang yang diduga ikut melakukan pelemparan,” tandasnya.
Kronologi awalnya, para pendukung bertujuan untuk pulang selepas mengikuti acara kampanye tertutup di hotel.
Rombongan yang lewat Maguwoharjo dilempari oleh sekelompok orang. Mereka terkejut dan respons dengan mengejar.
“Rombongan pendukung terprovokasi dan melakukan pengejaran hingga masuk kampung. Korban merupakan salah satu rombongan yang melempar batu,” tandasnya.
Baca Juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak Pantai Selatan Gunungkidul
Beberapa orang yang terindikasi pelaku yang sudah diamankan. Dua orang. Yakn, RK, 19, dan MEH, 17.
“MEH belum bisa kami hadirkan di sini karena masih berusia dibawah umur,” tuturnya.
Polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang diduga pelaku. Dalam pengejaran tersebut, polisi mengalami beberapa kendala.
“Pelaku sudah mengetahui (dikejar) sehingga akses terhadap pelaku putus semua. (Pelaku) juga sudah tidak ada di kosnya,” ujarnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 atau pasal 351 ayat 2 dan 3 dengan ancaman kurungan 12 tahun atau 7 tahun.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Lindawati Wulandari menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Sleman yaitu sepatu, baju, dan celana milik korban GDT. Polisi juga mengamankan batu dan kayu yang digunakan untuk memukuli korban.
“Waktu kita ambil di Klinik Bunga Bangsa, baju dan celananya berlumuran darah. Kita juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk sarana ke TKP,” tandasnya. (cr5/amd)