RADAR MAGELANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus berupaya melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan peredaran narkoba di DIY.
Terlebih, ada 19 kawasan rawan narkotika secara nasional di DIY dengan status waspada. Kawasan tersebut ditargetkan bisa ditekan menuju ke status aman.
Kepala BNNP DIY Andi Fairan mengatakan, sebanyak 19 kawasan rawan di DIY tersebut berskala desa/kalurahan.
Meski status waspada, status tersebut cukup mengkhawatirkan. Sehingga BNNP akan melaksanakan intervensi di sana.
“Intervensi baik rehabilitasi, pencegahan, pemberantasan, kita akan menekan status ini menuju ke status aman. Secara bersama kita keroyok kelurahan tersebut untuk bisa keluar dari zona rawan ke zona aman,” katanya di kantor BNNP DIY Jumat (29/12).
Andi menjelaskan ke 19 kawasan itu tersebar di 5 kabupaten/kota yakni Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Kota Jogja dan Sleman.
Baca Juga: Kurangi Jalan Nggronjal, Jalur Antar Kampung di Gunungkidul Terus Diperbaiki
Hanya memang, didominasi di wilayah Sleman. Hal ini karena secara karakteristik wilayah daerah Sleman banyak sekolah, kos-kosan, tempat hiburan, maupun kantong-kantong perekonomian.
“Banyak di sana (Sleman), sehingga sangat berhubungan dengan kerawanan narkoba. Sehingga kita akan melakukan intervensi secara masif di Sleman,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan suatu kawasan rawan dilakukan dengan penilaian secara kriteria. Ada 8 kriteria tambahan dan 5 kriteria utama yang dijadikan dasar untuk menilai suatu daerah.
Misalnya, apakah di daerah itu pernah ada kejahatan ungkap kasus narkoba, ditemukan adanya bandar atau pengedar dan faktor pendukung.
Faktor pendukung itu seperti ada indekos yang besar atau tempat hiburan, pariwisata, dan tempat lain yang menjadi kriteria untuk rawan.
Baca Juga: Sudah Bergabung ke TC, Jordi Amat: Kondisi Bahu Saya Semakin baik
Program yang akan dilaksanakan salah satunya yang melibatkan masyarakat lewat pemberdayaan kawasan rawan.
Salah satunya, program rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilaksanakan di 8 kelurahan rawan narkoba dengan jumlah klien 43 orang dan 42 petugas agen pemulihan.
Dalam program ini masyarakat dilatih membuat aneka kuliner, dicarikan pasarnya atau diberikan bantuan alat agar lepas dari pengaruh buruk narkotika.
“Salah satu yang sudah kita lakukan itu ada di Kepek, Saptosari, Gunungkidul. Masyarakat di sana butuh pengolahan tahu. Kita bantu dan kasih bahan serta diberikan arahan untuk dijual kemana sehingga bebas dari pengaruh narkoba,” jelasnya.
Baca Juga: Beasiswa Program Pascasarjana 2024 UMY, Simak Benefitnya
Namun demikian, sejauh ini masih didapati dalam pelaksanaan rehabilitasi ini masyarakat masih enggan datang ke tempat rehabilitasi yang dimiliki BNNP DIY.
Ini karena mereka masih ada perasaan akan mendapat stigma atau penilaian negatif atau masih ada pemikiran bahwa apabila mereka akan mendapat rehabilitasi ke BNN mereka akan dijadikan sebagai informen atau mendapatkan penindakan hukum.
“Padahal pemahaman itu sangat keliru. Maka kami libatkan agen pemulihan ini dipilih dari tokoh masyarakat di sana yang sudah dilatih tentang rehabilitasi secara dasar,” sambungnya.
Sehingga agen-agen pilihan itu untuk menjangkau para klien dengan harapan klien tidak lagi merasa takut karena yang membimbing mereka adalah tokoh masyarakat yang ada di sana.
Program ini akan dilanjutkan karena di dalamnya ada pemberdayaan masyarakat untuk membantu BNNP dalam rangka menjangkau para pecandu di desa/kalurahan agar mau mengikuti program pemulihan yang dilakukan agen tersebut.
Target sementara bahwa 1 agen pemulihan bisa menjangkau 1 klien pecandu. Dan, diharapkan seluruh kelurahan bisa melaksanakan secara mandiri dan lurah atau desa juga akan mengambil peran dalam rangka melaksanakan pemulihan bagi para pecandu yang sudah terpapar disana.
“Di tempat-tempat rawan narkoba kita melaksanakan keterampilan hidup sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi produktif kemudian kesejahteraan meningkat dan mengalihkan perhatian mereka dari penyalahgunaan narkoba. Karena salah satu faktor orang menjadi kurir dan pengedar itu karena faktor ekonomi,” terangnya.
Baca Juga: Prediksi Napoli v Monza: Partenopei Tak Diperkuat Victor Osimhen Buntut Kartu Merah
Adapun beberapa ungkap kasus paling menonjol tahun 2023 yakni pada April lalu diungkap kasus penyalahgunaan jenis ganja dengan berat 79,58 gram dari mahasiswa yang diamankan di kos daerah Sleman.
Modusnya adalah dengan memesan melalui aplikasi Whatsapp dan membayar secara transfer ke rekening milik bandar.
Selain aplikasi Whatsapp terdapat modus pemesanan melalui media sosial instagram dengan barang bukti ganja sintetis sebesar 8,2 gram pada 3 April dengan tersangka berinisial D.
Kemudian kasus peredaran yang melibatkan jaringan Jogja-Klaten-Boyolali dan Semarang dengan 3 tersangka pada Juni 2023 dengan barang bukti berupa sabu 74,43 gram yang terbagi dalam 60 paket.
Disebar di 14 titik lokasi peletakan dengan kondisi siap edar. Setelah ditindaklanjuti pada Agustus 2023 ditangkap tersangka inisal J dengan BB sabu 9,68 gram.
“Rata-rata pembelian narkotika dilakukan melalui media sosial baik instagram, telegram, whatsapp, Facebook mesenger. Selanjutnya dilakukan pembayaran melalui transfer bank melalui e-money,” tambahnya. (wia/amd)