RADAR MAGELANG – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman berhasil melampaui pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023. Dengan capaian Rp 1,120 triliun, dari target awal Rp 1,088 triliun.
Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti mengatakan, penyumbang terbanyak PAD bagi Kabupaten Sleman berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal tersebut cukup dipengaruhi dari banyaknya pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo.
Kemudian untuk pendapatan terbesar kedua berasal dari pajak restoran dan hotel. Hal itu cukup dipengaruhi dari banyaknya sektor ekonomi yang pulih pasca-pandemi Covid-19. “Khusus untuk hotel cukup naik karena banyak wisatawan yang datang ke Sleman,” ujar Elli saat ditemui di sela kegiatan Penyampaian SPPT PBB-P2 di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman kemarin (2/1).
Kemudian menghadapi tahun ini, dia menyatakan, bahwa target yang ditentukan nantinya akan melebihi Rp 1 triliun. Berbagai upaya pun dilakukan agar target tahun ini bisa tercapai di antaranya dengan melakukan upaya jemput bola kepada wajib pajak. Kemudian mengoptimalkan konsultasi pelayanan pajak di Kantor BKAD. Serta mengevaluasi kembali tapping box agar selalu berfungsi.
Elli menyatakan, pada 2024, BKAD juga menghadapi tantangan. Karena khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) jatuh temponya maju pada 31 Juni mendatang. Padahal sebelumnya, tepat 31 September. “Sehingga untuk pelunasan akan kami gencarkan,” ungkap Elli.
Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta menambahkan, terkait dengan pelayanan PBB-P2, mekanisme pelayanan publik akan terus disempurnakan. Salah satunya dengan mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Adapun penyampaian SPPT PBB-P2 sudah dilakukan BKAD Sleman pada hari pertama masuk kerja tahun ini. Untuk ketetapan PBB-P2 2024 sendiri, berjumlah 661.255 lembar SPPT dengan nominal Rp 98,6 miliar. Naik dari tahun lalu sebesar Rp 95,3 miliar.
Sejak 2023, BKAD Sleman jug telah melaksanakan pembayaran SPPT PBB-P2 menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BPD DIJ. Sehingga, proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“QRIS BPD DIJ untuk pembayaran PBB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sehingga perolehan PBB tahun ini bisa lebih maksimal,” ucap Haris.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, pemerintahan tidak dapat bergerak secara optimal tanpa adanya pemasukan dari PBB-P2. Sehingga, dia mengapresiasi kepada para wajib pajak yang sudah bekerja sama selama ini.
Kustini juga berharap, PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi yang dikelola oleh BKAD Sleman bisa naik tahun ini. “Kami mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo di bulan Juli guna menghindari adanya denda,” pesan Kustini. (inu/eno)