Neutron Yogyakarta

KPU Kota Jogja Kerahkan 150 Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara, Upahnya Rp 250 Per Lembar

KPU Kota Jogja Kerahkan 150 Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara, Upahnya Rp 250 Per Lembar
TELITI: Penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Jogjakarta Jalan Pramuka, Prenggan, Kotagede, Jogja, Kamis (4/1/2024). (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja kerahkan 150 pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Untuk jasa per lembar surat suara dihargai Rp 250

“Rata-rata mereka kemungkinan bisa mendapatkan total upah hingga Rp 200 ribu. Untuk konsumsi mereka ditanggung sendiri,” ujar Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro kepada Radar Jogja, Kamis (04/01/2024).

Teknis perhitungan honoriumnya adalah Rp 250 untuk satu lebar surat suara. Para pekerja tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem Terjadi di Sleman, Ada Pohon Tumbang Sampai Makam Longsor

Tiap kelompok diisi sebanyak 5 orang. Untuk awal, satu kelompok dapat jatah satu kotak yang berisikan seribu lembar surat suara.

“Untuk upah aturan di DIY memang seperti itu. Jadi, setiap kita di DIY nominalnya tetap sama. Mungkin kalau di luar provinsi bisa jadi beda-beda,” tuturnya

“Lima orang tersebut pembagian kerjanya ada yang menyortir, melipat, mengemas per 25 surat dan memasukannya lagi ke wadahnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Juru Parkir Pasar Kranggan Dapat Apresiasi Wali Kota Jogja, Diberi Sejumlah Sembako

Beberapa pekerja difable juga ikut menjadi bagian dalam pelipatan tersebut. KPU bersifat umum dan terbuka dalam melakukan perekrutan pekerja tersebut.

“Untuk pekerja difable yang mendaftar berjumlah dua orang yaitu tuna daksa, yang satu laki-laki dan perempuan,” imbuhnya

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Jogja Srimulyani menambahkan, agenda hari ini adalah sortir dan lipat surat suara. Tenaga bantu yang terlibat dalam giat tersebut kurang lebih 150-an.

Baca Juga: Tergerus Air Hujan, Makam di Mlangi Sleman Longsor

“Surat suara PPWP yang di sortir dan lipat sejumlah 328.706 lembar,” bebernya.

Proses sortir dan lipat surat suara PPWP tersebut ditargetkan tiga hari selesai yaitu dari tanggal 4-6 Januari 2024. Rencananya dilakukan rekap per hari setelah jam kerja selesai. Jam kerja mulai jam 08.00 sampai 16.00 WIB.

“Mayoritas pekerja adalah perempuan karena mungkin kalau laki-laki udah pada kerja, dan kebanyakan ini ibu rumah tangga bahkan ada mahasiswa juga,” tambahnya.

Baca Juga: Petugas Sortir Lipat Surat Suara Dilarang Berkuku Panjang, Wajib Digeledah Sebelum Bertugas

Sosialisasi rekruitmen tersebut dilakukan melalui PPK, PPS dan di media sosial maupun grup WhatsApp. Untuk jumlah pekerja kemungkinan masih bisa bertambah. Itu menyesuaikan dengan kebutuhan dan target selesai nantinya.

“Untuk kuota pekerja tidak ada batasan, yang terpenting pertimbangannya adalah waktu. Setelah selesai semua nanti mereka akan melaporkan hasil harusnya,” tandasnya. (cr5/amd)

Lainnya

Exit mobile version