Neutron Yogyakarta

Pemprov DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga Akhir Februari, Sikapi Potensi Cuaca Ekstrem di DIY

Pemprov DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga Akhir Februari, Sikapi Potensi Cuaca Ekstrem di DIY
RINGAN: Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Senin (11/9). (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Sebagai upaya mensikapi potensi cuaca ekstrem sebagaimana rilis yang dikeluarkan BMKG Yogyakarta, Pemprov DIY menetapkan status siaga darurat bukan lagi tanggap darurat.

Terlebih, sudah banyak kondisi rumah rusak maupun korban luka akibat imbas hujan angin di wilayah DIY.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad mengatakan, sebelumnya BMKG sudah mengeluarkan rilis bahwa rentang bulan Januari-Februari curah hujan cukup tinggi. Dan puncaknya akan terjadi pada bulan Februari.

Baca Juga: KPU Bantul Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

“Sehingg kita dari pemprov sudah mengeluarkan dari pak gubernur (status) siaga darurat, bukan tanggap darurat ya,” katanya Kamis (4/1).

Noviar menjelaskan status siaga darurat  tersebut terkait dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah DIY. Status tersebut berlaku sejak 28 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.

“Dengan itu artinya bahwa kita agar waspada terutama cuaca hujan dan angin kencang akan berakibat kepada longsor, banjir atau pohon tumbang supaya nanti berhati-hati,” ujarnya.

Baca Juga: Dhaup Ageng Putra Bungsu Paku Alam X Turut Dongkrak Reservasi Hotel Dimasa Low Season

Dengan status tersebut, BPBD DIY tak menambah personel sebab penanganan pertama jika ada bencana hidrometeorologi akan dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah sekitar. WI

Terlebih, saat ini sudah ada 332 kalurahan tangguh bencana se-DIY.

“Jadi masyarakat itu ada forum pengurangan resiko bencana, sudah langsung ditangani oleh masyarakat yang sudah dilatih (jika ada peristiwa bencana). Kalau kemudian belum bisa tertangani baru di tingkat kabupaten, provinsi yang menangani itu,” jelasnya.

Menurutnya, pelibatan relawan ini sudah tersebar dan mereka telah dilatih. Sehingga ketika ada kejadian bencana langsung bisa menangani di lapangan.

Baca Juga: Warning! Hujan Ekstrem di Yogyakarta Berpotensi Hingga 17.00 WIB

“Misal pohon tumbang maka relawan itu baik diminta atau tidak diminta dia sudah langsung melakukan penanganan. Boleh memotong pohon ataupun memitigasi masyarakat yang ada di sekitarnya,” terangnya.

Adapun, kejadian imbas hujan angin yang terjadi Kamis siang (4/1), BPBD DIY masih melakukan inventarisir. (wia/amd)

Lainnya

Exit mobile version