Neutron Yogyakarta

Ayo Ikut Daftar, Lur! Pendaftar Pengawas TPS di Sleman Masih Minim, Bawaslu Beberkan Penyebabnya

Ayo Ikut Daftar, Lur! Pendaftar Pengawas TPS di Sleman Masih Minim, Bawaslu Beberkan Penyebabnya
FOKUS:Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Minat masyarakat untuk menjadi petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) tergolong masih cukup minim.

Menjelang hari terakhir pendaftaran Sabtu (6/1), jumlah masyarakat yang mendaftar baru sekitar 44,63 persen.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama mengatakan, pendaftaran petugas pengawas TPS sendiri dibuka dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Hunian di Tanah Kas Desa Gabusan Bantul Mulai Didata

Hingga H-1 penutupan pendaftaran atau pada Jumat (5/1) baru sekitar 1.543 orang yang sudah mendaftar atau 44,63 persen dari total kebutuhan 3.457 orang.

Menurut dia, belum banyaknya jumlah pendaftar TPS di kabupaten Sleman karena selama tanggal 2 hingga 5 Januari merupakan hari kerja.

Dengan demikian, kemungkinan besar banyak masyarakat yang belum sempat mendaftar karena kesibukan masing-masing.

Baca Juga: Longsor Samigaluh Kerahkan Alat Berat, Targetkan Bisa Buka Akses Jalan

“Kami optimis besok Sabtu bisa terpenuhi, karena sebagian masyarakat sedang libur,” ujar Ahmad kepada Radar Jogja, Jumat (5/1).

Sementara jika tetap tidak terpenuhi hingga akhir masa pendaftaran, Ahmad menyatakan, pihaknya bisa memperpanjang pendaftaran petugas pengawas TPS hingga tanggal 7 atau 8 Januari 2024. Karena hal tersebut sudah menjadi petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI.

Untuk diketahui, jika masyarakat berminat menjadi petugas pengawas TPS Bawaslu menawarkan honor sekitar Rp 1 juta.

Baca Juga: Waspada Bahaya Bencana Hidrometeorologi, Per 4 Januari 2024 Ada 19 Pohon Tumbang dan Atap Roboh di Kota Jogja

Adapun syaratnya harus berusia minimal 21 tahun saat mendaftar. Kemudian, harus tidak bergabung dalam partai politik, sehat secara jasmani maupun rohani, serta minimal berpendidikan SMA/sederajat.

Ahmad memastikan, kalau tragedi Pemilu 2019 lalu atau banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia juga tidak terlalu berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk mendaftar sebagai pengawas TPS.

Sebab, untuk Kabupaten Sleman tidak ada satupun pengawas TPS yang menjadi korban jiwa.

Baca Juga: Penerimaan Prajurit Karir TNI AD Akan Dibuka 1 Februari 2024 !!! Simak Alurnya

“Kami belum mendengar demikian (ada isu minat masyarakat menjadi petugas TPS menurun karena Pemilu 2019,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, formulir pendaftaran petugas pengawas TPS dapat diperoleh di kantor panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan. Serta, di website Bawaslu Sleman.

“Silahkan datangi kantor panwaslu kecamatan setempat untuk pendaftaran dan penyerahan berkas,” ajak Arjuna. (inu)

Lainnya