Neutron Yogyakarta

Mengaku Sedang Olahraga Malam, Pria Inisial RMY Nekat Masuk Kos Putri, Sempat Bekap dan Banting Penghuninya

Mengaku Sedang Olahraga Malam, Pria Inisial RMY Nekat Masuk Kos Putri, Sempat Bekap dan Banting Penghuninya
MALAM: Viral di media sosial seorang pria tiba-tiba masuk kos putri di kawasan Banguntapan, Bantul. (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Viral di media sosial seorang pria tiba-tiba masuk kos putri di kawasan Banguntapan, Bantul.

Dalam unggahan tersebut sosok pria tengah diinterograsi oleh penghuni kos dan warga sekitar.

Alibi dari sang pria mengaku menginap di kos bersama kakaknya.

Sosok tersebut juga mengaku sedang berolahraga hingga akhirnya masuk kamar kos melalui jendela.

Baca Juga: Warning, Lur! BMKG Terbitkan Peringatan Dini Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Gunungkidul dan Sleman

Dalam unggahan di media sosial, akun Instagram @larassodra menuliskan, “Min, tolong viralkan, tadi malam jam setengah 2 ada laki-laki masuk kos adik saya, padahal kos putri dan tidak boleh ada lawan jenis yg menginap maupun masuk ke kamar, posisi adik saya udah kost disini 3 tahun dan aman. Laki2 tersebut masuk lewat jendela membekap adik saya dan menbanting ke lantai.”

Baca Juga: Satria Mahathir Seleb TikTok Cogil Ditangkap Polisi Terlibat Pengeroyokan Anak Anggota DPRD di Batam

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan, sosok pria tersebut berinisial RMY, 19, asal Kembangsari, Mrian, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tercatat 80 Rumah Rusak, Kapanewon Minggir Porak Poranda Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Sleman, BPBD Sleman Bangun Posko dan Dapur Umum

“Keterangan awal pelaku, pelaku mengakui perbuatannya. Berawal saat pelaku melihat jendela terbuka dan berniat masuk. Saat kaki baru masuk jendela, korban yang ada didalam teriak. Pelaku panik dan masuk kemudian menutup mulut korban. Korban ada perlawanan yang mengakibatkan terjatuh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1).

Jeffry menuturkan baik korban dan pelaku telah dimintai keterangan di Polsek Bangutapan. Untuk pelaku RMY diwajibkan melakukan wajib lapor. Sementara untuk motif, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

Baca Juga: Proses Evakuasi Kecelakaan ‘Adu Banteng’ Kereta Api Bandung Raya dan KA Turangga, Kondisinya Darurat di Area Pematangan Sawah Jauh dari Akses

“Kami mengimbau untuk masyarakat khususnya yang kos untuk menutup pintu dan juga jendela dimalam hari. Kami memahami cuaca yang gerah atau panas, namun perlu diwaspadai kejahatan datangnya orang yang tidak dikenal,” pesannya.(dwi/amd)

Lainnya