Neutron Yogyakarta

Suami Bunuh Istri di Semanu Gunungkidul, Motifnya Ekonomi

Suami Bunuh Istri di Semanu Gunungkidul, Motifnya Ekonomi
Ilustrasi kriminalitas. (Dok Jawa Pos)

RADAR MAGELANG – Suami bunuh istri. Warga Dusun Dedel Wetan, Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, dihebohkan dengan pembunuhan istri inisial S oleh suaminya, R. Kejadian ini berlangsung 07.00 WIB di kediaman korban dan tersangka.

Usai membunuh istrinya, R berusaha mengakhiri hidupnya. Namun, berhasil dicegah warga dan dibawa ke RSUD Wonosari.

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono menuturkan R melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan sebilah pisau.

Baca Juga: Stok Gula Aman di Purworejo, Masyarakat Tak Perlu Risau

Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, nyawa S tak tertolong akibat luka tusukan dari pisau yang dibawa R.

“Saat di TKP anggota mendapati korban juga dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan sementara dibunuh suaminya dan ada perlukaan ada di leher. Untuk pengembangan masih didalami inafis ujtuk perlukaan pebih lanjut dari inafis,” jelasnya melalui sambungan telepon, Jumat (5/1).

Terkait motif, keterangan sementara latar belakang penganiayaan adalah masalah ekonomi.

Baca Juga: Tragedi KA Bandung Raya: Pesan Misterius di Postingan Terakhir Masinis Zuliands, Menyisakan Pertanyaan dan Duka

Namun, dia juga mendapatkan keterangan bahwa pasangan ini tak pernah cekcok. Sehingga masih didalami secara intens terkait motif dan kronologi penganiayaan.

Pudjijono menuturkan kondisi kesehatan mental R juga tak bermasalah. Kuat dugaan, tersangka tak bisa mengendalikan emosinya. Hingga akhirnya berujung penusukan kepada korban S.

“Peristiwa tadi pagi habis melakukan pembunuhan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri namun bisa dicegah dan dibawa ke RSUD Wonosari. Profesi tersangka ini tukang jagal. Pembunuhan diduga memakai pisau miliknya,” katanya.

Baca Juga: Waspada, BMKG Jogjakarta Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hingga Pukul 15.15 WIB

Pudjijono memastikan penyidikan masih berlangsung. Tujuannya untuk mengetahui detil motif dan kronologi kejadian. Langkah ini juga bertujuan untuk menerapkan Pasal yang tepat untuk menjerat R.

“Belum bisa memberikan gambaran pasal karena terutama pelaku belum bisa dimintai keterangan masih tahap awal belum bisa kita berikan gambaran pasalnya. Tapi, arahnya ke sana pembunuhan. Barang bukti yang jelas pakaian korban sama pisau yang digunakan pelaku,” ujarnya. (dwi/amd)

Lainnya

Exit mobile version