Neutron Yogyakarta

Minim Pendaftar, 11 Kapanewon di Sleman Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

Minim Pendaftar, 11 Kapanewon di Sleman Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS
FOKUS:Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Sebanyak 11 kapanewon dari total 17 kapanewon di Sleman terpaksa memperpanjang masa pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hal itu dilakukan, lantaran selama masa pendaftaran 2-6 Januari 2024 jumlah pendaftar PTPS tergolong minim.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama mengatakan, hingga akhir masa pendaftaran jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai PTPS tercatat ada 3.079 orang.

Baca Juga: Produksi Budidaya Ikan Air Tawar di Bantul Ditarget 12 Ribu Ton pada 2024

Artinya, masih ada kekurangan sebanyak 396 orang dari total kebutuhan 3.457 petugas PTPS.

Dia menyebut, hingga pendaftaran ditutup pada Sabtu (6/1) baru enam kapanewon yang sudah terpenuhi kebutuhan PTPS-nya.

Sementara untuk 11 kapanewon lain, menurutnya, masih kekurangan petugas PTPS. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran.

Ahmad mengaku, belum dapat merinci kapanewon mana saja dan berapa jumlah kekurangan petugas PTPS pada masing-masing wilayah. Lantaran, sampai saat ini pihaknya masih menyusun data terkait dengan hal tersebut.

Baca Juga: Pengamanan Logistik Pemilu di DIY Ketat, Sempat Terjadi Miskom dengan Media

“Sebelas kapanewon perpanjang pendaftaran PTPS hingga tanggal 7-8 Januari 2024,” ujar Ahmad kepada Radar Jogja, Minggu (7/1).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat minat masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas PTPS masih minim.

Kemungkinan terbesarnya, karena pendaftaran PTPS dibuka saat hari kerja. Sehingga mayoritas masyarakat belum sempat mendaftar karena kesibukannya masing-masing.

Baca Juga: Akses Jalan di Samigaluh yang Terkena Longsor Sudah Bisa Dilalui

Ahmad memastikan, kalau tragedi Pemilu di tahun 2019 lalu atau saat banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia juga tidak terlalu berpengaruh. Khususnya, terhadap minat masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas PTPS.

“Sebab untuk kabupaten Sleman sendiri tidak ada satupun pengawas TPS yang menjadi korban jiwa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, bahwa setelah pendaftaran maka calon PTPS akan melalui tahap seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan ke publik.

Baca Juga: Pelatih Libya Komentari Pertahanan Dan Penyelesaian Akhir Indonesia Masih Kurang Efektif

Setelah dipastikan berhasil melalui seleksi administrasi, maka calon petugas akan menghadapi tahap wawancara.

Kemudian setelah semua tahapan selesai calon petugas PTPS pun akan dilantik secara resmi oleh Bawaslu Sleman.

“Rencananya para pengawas ini akan dilantik pada 22 Januari mendatang,” ungkap Arjuna beberapa waktu lalu. (inu)

Lainnya

Exit mobile version