Neutron Yogyakarta

Satu Dewasa dan Dua Pelajar Ditangkap Polisi di Berbah Karena Bawa Sajam

Satu Dewasa dan Dua Pelajar Ditangkap Polisi di Berbah Karena Bawa Sajam
BAHAYA: Sajam yang dibawa oleh tiga terduga pelaku. (Humas Polresta Sleman)

RADAR MAGELANG – Tiga orang ditangkap polisi saat sedang melintas di Jalan Wonosari KM 9 Sendang Tirto, Berbah, Sleman. Ketiganya terdiri dari satu orang dewasa dan dua sisanya masih berstatus pelajar.

Alasan ketiganya diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam) yang dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Lindawati Wulandari menyampaikan, ketiganya diamankan di Mapolsek Berbah.

Baca Juga: Orang Tua Ridduan Dihadirkan Dalam Persidangan Mutilasi Mahasiswa di PN Sleman, Minta Maaf dan Mohon Ampunan ke Majelis Hakim

Ketiganya terdiri GA pelajar 16, AS dewasa 19, dan AA pelajar 16. Semuanya beralamat sebagai warga Kabupaten Bantul.

Linda menuturkan, ketiganya mengendarai dua motor berbeda dengan satu motor berboncengan.

Menurutnya, penangkapan ketiganya berawal pada Sabtu (6/1/2024) ketika dua personel Polsek Berbah sedang patroli wilayah yang mencurigai dua sepeda motor membawa Sajam.

“Kedua sepeda motor itu dihentikan kemudian diperiksa dan ditemukan satu pedang, satu celurit dan sabut yang dililit batu,” katanya, Minggu (7/1/2024).

Baca Juga: Lama Kosong, Kadisdukcapil Purworejo Kini Sudah Ada Yang Mengisi

Dikhawatirkan ketiganya membuat keonaran, polisi berinisiatif membawanya ke Mapolsek Berbah. Itu dilakukan untuk upaya penyelidikan lebih lanjut.

Linda mengaku, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap ketiganya.

Ketika ditanyai ketiga terduga pelaku sempat diamuk massa, Linda belum dapat memastikannya. Itu lantaran sampai sekarang ketiga pelaku masih dalam penanganan Polsek Berbah.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan 25 Guguran Lava ke Arah Kali Bebeng, Jarak Luncur Maksimum 1.600 Meter

Selain itu, ketiganya dibawa ke Polsek Berbah karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Disinyalir, ketiganya diduga dapat saja melakukan kejahatan jalanan atau klitih. Namun, saat ditanyai hal tersebut Linda tidak menjawabnya. (rul)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version