RADAR MAGELANG – Tiga orang ditangkap polisi saat sedang melintas di Jalan Wonosari KM 9 Sendang Tirto, Berbah, Sleman. Ketiganya terdiri dari satu orang dewasa dan dua sisanya masih berstatus pelajar.
Alasan ketiganya diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam) yang dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Lindawati Wulandari menyampaikan, ketiganya diamankan di Mapolsek Berbah.
Ketiganya terdiri GA pelajar 16, AS dewasa 19, dan AA pelajar 16. Semuanya beralamat sebagai warga Kabupaten Bantul.
Linda menuturkan, ketiganya mengendarai dua motor berbeda dengan satu motor berboncengan.
Menurutnya, penangkapan ketiganya berawal pada Sabtu (6/1/2024) ketika dua personel Polsek Berbah sedang patroli wilayah yang mencurigai dua sepeda motor membawa Sajam.
“Kedua sepeda motor itu dihentikan kemudian diperiksa dan ditemukan satu pedang, satu celurit dan sabut yang dililit batu,” katanya, Minggu (7/1/2024).
Baca Juga: Lama Kosong, Kadisdukcapil Purworejo Kini Sudah Ada Yang Mengisi
Dikhawatirkan ketiganya membuat keonaran, polisi berinisiatif membawanya ke Mapolsek Berbah. Itu dilakukan untuk upaya penyelidikan lebih lanjut.
Linda mengaku, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap ketiganya.
Ketika ditanyai ketiga terduga pelaku sempat diamuk massa, Linda belum dapat memastikannya. Itu lantaran sampai sekarang ketiga pelaku masih dalam penanganan Polsek Berbah.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan 25 Guguran Lava ke Arah Kali Bebeng, Jarak Luncur Maksimum 1.600 Meter
Selain itu, ketiganya dibawa ke Polsek Berbah karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Disinyalir, ketiganya diduga dapat saja melakukan kejahatan jalanan atau klitih. Namun, saat ditanyai hal tersebut Linda tidak menjawabnya. (rul)