Neutron Yogyakarta

Tetap Diperbolehkan Berdagang, PT TWC Bantah Berlaku Mulai 15 Januari

Tetap Diperbolehkan Berdagang, PT TWC Bantah Berlaku Mulai 15 Januari
DOA BERSAMA: Ribuan pedagang di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengikuti mujahadah atau doa bersama di sebuah warung Jalan Medang Kamulan, kemarin (8/1). (Naila Nihayah/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Para pedagang di zona dua kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengadakan mujahadah atau doa bersama di sebuah warung milik warga. Tepatnya di Jalan Medang Kamulan, kemarin (8/1). Ini mereka lakukan sebagai respons penolakan adanya kabar yang meyebutkan mereka akan dirumahkan mulai Senin (15/1) mendatang.

Koordinator kegiatan Jimi Belinda mengutarakan, pemerintah bakal melakukan penataan di lokasi berjualan para pedagang saat ini. Lokasi itu nantinya akan menjadi lahan hijau guna mendukung kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). “Intinya pada 15 Januari 2024, kami harus dirumahkan,” bebernya.

Menurutnya, jika para pedagang dilibatkan dalam rencana penataan KSPN, mereka akan mengikuti seluruh program tersebut. Namun, Jimi menilai, TWC tidak mengajak para pedagang untuk duduk bersama membahas pembangunan Kampung Seni Borobudur di Lapangan Kujon.”Tapi, ini tidak ada keterlibatan dari pedagang untuk duduk bersama. Entah itu konsep dan desain bangunan seperti apa. Makannya, kami akan menolak relokasi,” katanya.

Terlebih, tidak ada alternatif tempat lain bagi para pedagang untuk menjajakan dagangannya. Para pedagang akan dirumahkan sekitar tujuh hingga delapan bulan ke depan. Jika diminta untuk mengasong, mereka tentu akan kesulitan. Ditambah dengan barang-barang yang berat.

Ada sekitar 5.000 pedagang yang sudah berjualan di kompleks TWC Borobudur sejak dulu. Baik pedagang asongan maupun pedagang yang memiliki lapak atau kios. Mereka pun kebanyakan merupakan warga Kecamatan Borobudur.  Para pedagang, sengaja mengambil satu hari untuk libur dan menggelar doa bersama. “Kami berpasrah diri bahwasanya kebijakan yang ada tidak sesuai dengan harapan dari pedagang,” papar Jimi.

General Manager TWC Unit Borobudur Jamaludin Mawardi memberikan klarifikasi, informasi soal pedagang yang akan dirumahkan pada Senin mendatang, tidaklah benar. Informasi itu berawal saat adanya sosialisasi pada 21 Desember 2023. “Waktu itu yang kami bahas adalah timeline atau schedule dari proyek pembangunan Kampung Seni Borobudur,” jelasnya.

Sementara zona dua kompleks TWC Borobudur, yang saat ini difungsikan untuk berjualan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari poyek tersebut. Menurut timeline dari kontraktor, proyek pembangunan itu memang akan segera dikerjakan pada minggu ketiga Januari ini.

Poin itulah yang disampaikan kepada para pedagang saat sosialisasi berlangsung. Sebetulnya, PT TWC pun sudah mempertimbangkan nasib para pedagang jika nantinya mereka akan direlokasi. “Mereka mata pencahariannya di situ, beraktivitas di situ, kami tidak ingin secepat itu (meminta pedagang direlokasi, Red),” katanya.

Jamaludin juga perlu berkomunikasi dengan pihak kontraktor terkait dengan proses pengerjaan di zona dua yang berbeda dengan di Lapangan Kujon. Kalau lapangan, ada proses pembangunan fisik dan memerlukan waktu lama. “Berbeda dengan di zona dua yang hanya menata kawasan menjadi zona hijau,” imbuhnya.

Atas pertimbangan itu, PT TWC melakukan berbagai proses negosiasi dengan pemerintah, supaya proses pemindahan para pedagang diundur. Sembari PT TWC mempersiapkan proses lokasi pemindahan yang sifatnya sementara.

Untuk itu, PT TWC masih memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk berjualan seperti biasa. Sehingga persepsi yang berkembang di para pedagang, per 15 Januari ini mereka sudah tidak boleh berjualan dan akan dirumahkan, adalah informasi yang tidak benar. (aya/din)

Lainnya

Exit mobile version