RADAR MAGELANG – Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul mengungkapkan sebanyak 50 orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023 lalu. Ironisnya, dari jumlah itu 60 persen di berasal dari kalangan remaja.
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Budi Karyanto menyebut, sebanyak 30 pelaku berasal dari rentang usia 18 hingga 25 tahun. Rinciannya, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika tiga orang dan 47 obat-obatan terlarang. “Dari tangan para pelaku disita 4,5 gram sabu-sabu dan 6.628 butir obat-obatan terlarang,’’ ujarnya, kemarin (15/1).
Fakta itu membuat prihatin Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Ketika menjadi pembina apel pagi di SMKN 2 Wonosari, kemarin (15/1), Sunaryanta mengimbau pelajar di Gunungkidul untuk menjauhi kenalalan remaja dan narkoba. Dia meminta para pelajar untuk membawa nama baik keluarga dan tetap jaga kesehatan. Di antaranya dengan menjauhi kebiasaan buruk yang berisiko mengganggu kesehatan seperti narkoba. “Ini musuh kita bersama,” tegasnya.
Sunaryanta mengajak para siswa untuk selalu menghormati orang tua, guru dan sesama teman harus bijak dalam bergaul. “Pilihlah pertemanan yang positif, hormati guru, ikuti perintah guru dan orang tua agar bisa sukses dunia dan akhirat,” pesannya.
Sunaryana juga menekankan kepada para pelajar untuk untuk tekun belajar di tengah tantangan era digital dan teknologi yang semakin maju. “Namun harus diimbangi dengan keimanan dan ketaqwaan,” tuturnya.
Menurutnya, era digitalisasi tidak mungkin dapat dibendung, banyak pelajar menggunakan media sosial untuk beraktualisasi diri. “Gunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab,” katanya.(cr6/din)