RADAR JOGJA – Pelan tapi pasti. Seiring adanya beberapa kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Magelang, mulai awal tahun 2021 ini secara bertahap diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Yang diisi Plt setidaknya ada dua, yakni Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sedangkan untuk lainnya akan menyusul.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menuturkan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Wali Kota Sigit Widyonindito menunjuk dua pejabat tinggi pratama Pemerintah Kota Magelang, yakni Handini Rahayu yang saat ini sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan Larsita yang saat ini sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Handini Rahayu ditunjuk menjadi Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggantikan sementara Joko Soeparno yang purna tugas per 1 Januari 2021. Kemudian Larsita menjadi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, menggantikan Muji Rochman yang meninggal dunia pada Desember 2020 lalu.
“Sesuai arahan dari Bapak Wali Kota, para pejabat ini dinilai mampu untuk mengemban tugas tambahan sebagai Plt. Ini sifatnya sementara, untuk mengisi jabatan yang kosong,” kata Joko Budiyono.
Selain itu, jabatan Kapala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Magelang juga kosong, setelah pejabat lama pensiun pada Agustus 2020 lalu. Sigit kemudian menunjuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Tri Yamto Sutrisno sebagai Plt Kabag Prokompim ini.
Joko Budiyono berharap kepada ketiga pejabat yang mendapatkan tugas tambahan tersebut, dapat mengatur waktu dengan baik, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga mampu mengkoordinasi pelaksanaan tugas dengan baik pada dua tempat.
“Semua kegiatan diharapkan tetap berjalan dan terselesaikan sesuai tupoksinya, dan dalam pelaksanaan tugasnya di dua tempat berbeda, tetap selalu menjaga amanah,” ujarnya.
Sementara itu terkait dua kekosongan jabatan Staf Ahli, Joko mengaku masih menunggu arahan pimpinan. Dua jabatan tersebut adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan dijabat Sri Retno Murtiningsih, dan Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan dijabat Aris Nugroho. Keduanya telah purna tugas per 1 Januari 2021. “Untuk mengisi jabatan staf ahli, kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujar Joko. (jko/ila)