Neutron Yogyakarta

Pemkab Magelang Baru Akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Pemkab Magelang Baru Akan Bangun Mall Pelayanan Publik
GELAR RAKOR: Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang didampingi Plt Kepala DPMPTSP saat memimpin rakor persiapan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang.(ISTIMEWA)

MUNGKID, Koran Magelang – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta Roadmap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah ditetapkan pada 2024 mendatang, semua kota atau kabupaten wajib memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang bakal meresmikan MPP pada 2023 dan rencananya bakal dihadiri oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Keputusan itu diperoleh dari hasil Rapat Koordinasi Percepatan MPP secara daring dari KemenPAN-RB. Pasalnya, pada 2022 ini, KemenPAN-RB akan meresmikan 100 MPP termasuk di Kabupaten Magelang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta dukungan para organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait soal rencana penyelenggaraan MPP di Kabupaten Magelang. Menurutnya, dengan adanya dukungan dan komitmen bersama, Pemkab Magelang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.”Semoga dengan adanya MPP dan dukungan saudara semua, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang,” kata Adi di Ruang Bina Karya Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (16/2).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang Joko Sudibyo menuturkan, MPP Kabupaten Magelang sebenarnya sudah terdaftar di KemenPAN-RB untuk diresmikan pada 2022 ini. Namun lantaran ada beberapa kendala, seperti pandemi, membuatnya ditunda.

Padahal, sesuai rencana sebelumnya, MPP Kabupaten Magelang akan diresmikan bersama Kota Magelang. “Hanya saja, kami tunda. Harapannya sesuai roadmap-nya di tahun 2023-2024, kami sudah bisa melaunching MPP Kabupaten Magelang,” jelas Joko.

Dia melanjutkan, penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat. MPP ini nantinya akan memberikan pelayanan perizinan dan layanan non perizinan. Sehingga Kementerian Agama pun juga ikut serta membuka gerainya di MPP tersebut, termasuk bank pemerintah.”Jadi, sesuai dengan judulnya, MPP berarti kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti halnya pelayan di Mall, maka pembeli adalah raja yang harus dilayani dengan baik,” ujarnya. (aya/pra/ong)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)