MUNGKID, Koran Magelang – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta Roadmap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah ditetapkan pada 2024 mendatang, semua kota atau kabupaten wajib memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang bakal meresmikan MPP pada 2023 dan rencananya bakal dihadiri oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Keputusan itu diperoleh dari hasil Rapat Koordinasi Percepatan MPP secara daring dari KemenPAN-RB. Pasalnya, pada 2022 ini, KemenPAN-RB akan meresmikan 100 MPP termasuk di Kabupaten Magelang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta dukungan para organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait soal rencana penyelenggaraan MPP di Kabupaten Magelang. Menurutnya, dengan adanya dukungan dan komitmen bersama, Pemkab Magelang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.”Semoga dengan adanya MPP dan dukungan saudara semua, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang,” kata Adi di Ruang Bina Karya Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (16/2).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang Joko Sudibyo menuturkan, MPP Kabupaten Magelang sebenarnya sudah terdaftar di KemenPAN-RB untuk diresmikan pada 2022 ini. Namun lantaran ada beberapa kendala, seperti pandemi, membuatnya ditunda.
Padahal, sesuai rencana sebelumnya, MPP Kabupaten Magelang akan diresmikan bersama Kota Magelang. “Hanya saja, kami tunda. Harapannya sesuai roadmap-nya di tahun 2023-2024, kami sudah bisa melaunching MPP Kabupaten Magelang,” jelas Joko.
Dia melanjutkan, penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat. MPP ini nantinya akan memberikan pelayanan perizinan dan layanan non perizinan. Sehingga Kementerian Agama pun juga ikut serta membuka gerainya di MPP tersebut, termasuk bank pemerintah.”Jadi, sesuai dengan judulnya, MPP berarti kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti halnya pelayan di Mall, maka pembeli adalah raja yang harus dilayani dengan baik,” ujarnya. (aya/pra/ong)