Neutron Yogyakarta

Bangun Taman Budaya Sleman Senilai 140 Miliar

Bangun Taman Budaya Sleman Senilai 140 Miliar
MASIH KOSONG : Pengendara motor melintas di samping tanah pemkab Sleman yang akan dijadikan Taman Budaya di kawasan Dukuh, Pandowoharjo, Sleman.(ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)

JOGJA, Koran Magelang – Taman budaya Sleman direncanakan dibangun di area seluas 2,5 hektare. Terletak di Dukuh, Pandowoharjo, Sleman dan diperkirakan membutuhkan anggaran senilai Rp140 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya mengatakan pentingnya keberadaan Taman Budaya Sleman. Yakni sebagai tempat berekspresi, intalasi seni, sekaligus bengkel seni budaya di kabupaten Sleman.

“Secara tidak langsung fasilitas ini kan mendorong perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan seni budaya di Sleman,” ujarnya Kamis (23/6). Hal ini sesuai yang diamanatkan oleh UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Lebih lanjut, Edy mengatakan desain gedung mengacu pada bentuk rumah adat Jogja. Terdiri dari Joglo, Dalem Ageng, Peringgitan Gandog kiwo dan Gandog tengen. Ada pun pengembangan fasad bangunan mengacu pada bangunan indis. Sarana dan prasarana meliputi gedung auditorium, ampiteater dan dilengkapi ruang pamer berskala internasional.

“Konstruksi direncanakan akan dilaksanakan mulai 2023 – 2025 dengan biaya kurang lebih Rp 140 milyar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan menggunakan kontrak tahun jamak,” jelasnya.
Sebelumnya Dinas Kebudayaan Sleman melakukan studi kelayakan pada 2019. Dilanjutkan dengan appraisal dan pembebasan tanah hingga 2021. Sayembara desain dan penyusunan detail engineering desain (DED) dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman.
“Tahun 2022 ini penyusunan AMDAL dan AMDALALIN oleh Dinas Kebudayaan dan cut and fill pematangan lahan DPUKP,” imbuhnya.

Terpisah, Paniradya Pati DIJ, Aris Eko Nugroho mengatakan dari lima kabupaten kota yang masih berproses untuk pembangunan Taman Budaya ialah Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. “Sudah dibelikan tanahnya dengan danais. Belum ada fisik pembangunanya. (masih, red) usulan. Kami belum tahu dapat dana keistimewaannya berapa. Jadi ngak berani memastikan tahun, karena 2 kabupaten dan 1 kota,” jelasnya. (cr4/bah/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)