Neutron Yogyakarta

Hadapi Kekeringan, Pemkab Cek Kondisi Saluran Air

Tiga Kapanewon di Perbukitan Terancam Terdampak
Hadapi Kekeringan, Pemkab Cek Kondisi Saluran Air
RADAR JOGJA FILE

JOGJA, Koran Magelang – Lahan pertanian di Bantul terancam mengalami kekeringan saat memasuki musim kemarau. Mengantisipasi hal itu, Pemkab Bantul mulai mengecek kondisi saluran air di lahan persawahan.

Seperti dengan pengecekan bendungan atau dam, sungai, hingga saluran irigasi primer dan sekunder yang mengairi lahan pertanian di Bantul. Hal tersebut penting agar para petani tidak terlalu merugi saat musim kemarau tahun ini lantaran gagal panen. Oleh karena itu, pemkab pun akan melakukan koordinasi dengan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) dalam pengecekan saluran airnya. “Saya sudah menugaskan dinas pertanian dan pekerjaan umum untuk melakukan pengecekan,” sebut Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo Minggu (3/7).

Sampai kemarin, Joko mengaku, ketersediaan air di Bantul untuk persawahan pun masih cukup. Bendung-bendung kami pun masih bisa memenuhi kebutuhan air lahan pertanian,” tegas Joko.

Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo.(IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)

Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Bantul Aka Luk Luk Firmansyah menuturkan, ada tiga kapanewon yang berpotensi bencana kekeringan. Dengan letak geografis di perbukitan yang rawan bencana kekeringan. Untuk potensi kekeringan paling tinggi atau dengan status zona merah kekeringan, berada di Kapanewon Dlingo, Pundong, dan Piyungan.

Kemudian dengan potensi bencana kekeringan sedang atau zona kuning, ada di Kapanewon Imogiri, Pleret, sebagian Pajangan, sebagian Kretek, dan sebagian Sedayu. Sementara untuk kapanewon lainnya, hampir aman dari bencana kekeringan atau masuk sebagai wilayah dengan status zona hijau.

Aka pun meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana angin kencang di saat pergantian musim hujan ke musim kemarau seperti saat ini. Pasalnya, potensi bencana tersebut akan meningkat saat pancaroba. “Pada peralihan musim seperti saat ini angin kencang masih berpotensi terjadi tergantung kondisi cuaca dan peringatan dininya. Potensinya pun hampir bisa terjadi di seluruh wilayah,” beber Aka. (inu/eno/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)