JOGJA, Koran Magelang– Dampak dari pandemi Covid-19, kemiskinan ekstrem di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengalami peningkatan 1 hingga 2 persen. Di antara penyebabnya, karena banyak pegawai diberhentikan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pagebluk korona hingga ditinggal orang tua meninggal. Karena itu, upaya-upaya strateggis penting dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIJ Endang Patmintarsih mengatakan, selama ini masyarakat yang masuk dalam ketegori ekstrem ialah mereka yang tidak memiliki pendapatan atau pendapatannya masih jauh di bawah upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kabupaten (UMK). “Ini mereka kan masih di bawah UMR, harus didampingi dan didorong lagi supaya mereka sesuai dengan UMK-nya,” ujarnya.
Sejauh ini, dinas sosial telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat, utamanya yang masuk dalam kondisi miskin ekstrem. Bantuan tersebut melalui program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), PKH Graduasi, dan kelompok usaha bersama (Kube). Kebutuhan dasar perlindungan dan jaminan sosial ini yang dinilai terpenting. “Karena ketika kemiskinan ekstrem terbawah, maka harus dilindungi dan ada jaminan sosialnya,” jelasnya.
Menurutnya, bantuan program kube bertujuan agar mereka yang masuk pada kategori kemiskinan ekstrem dapat memiliki usaha dan usahanya tersebut dapat bertahan. “Nah, bertahan itu perlu support lagi dan didorong lagi untuk mempertahankan mereka agar tidak mengalami tidak punya usaha dan pendapatan lagi,” tandasnya.
Sementara, untuk anak-anak ditinggal orangtuanya meninggal akibat Covid-19, balai khusus disiapkan Dinsos DIJ untuk mengasuh mereka. Apabila mereka memang telantar, balai tersebut siap mengasuhnya. ” Dan itu sudah kita tindak lanjuti,” terangnya.
Bantuan-bantuan tersebut disalurkan kapada masyarakat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kita baru berproses semuanya terutama soal data,” tambahnya.
Sekretaris Provinsi DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan angka kemiskinan memang terjadi peningkatan sesudah pandemi Covid-19. Penambahan kemiskinan ekstream di DIJ harus ditangani serius. Karena kemiskinan ekstrem membutuhkan intervensi dari pemerintah. Bentuk intervensi tersebut berupa bantuan sosial yang harus tepat sasaran yaitu masyarakat yang benar-benar masuk pada kemiskinan ekstrem. “Jangan sampai salah. K
arena kemampuan kita memberikan bantuan tidak bertambah,” ujarnya.
Pemprov saat ini terus melakukan update data terkait penerima manfaat bantuan sosial yang benar-benar membutuhkan. Program pemerintah harus tetap berjalan, sehingga penerima manfaat bisa tepat sasaran. “Kami update data supaya yang menerima itu betul-betul orang miskin,’’ jelasnya.
Pemerintan daerah, baik empat kabupaten maupun Kota Jogja diminta menperbaharui DTKS. Ini karena pemberian bantuan bergantung pada data yang ada pada DTKS tersebut. Bahkan, pemberian BLT dari Kementerian maupun APBD pun harus yang masuk DTKS. “Nah, DTKS ini jadi kunci keberhasilannya,’’ tambahnya. (wia/din/sat)