Neutron Yogyakarta

MMI Siap Jaga Kamtibmas, Sebut Miras Jadi Sumber Masalah

MMI Siap Jaga Kamtibmas, Sebut Miras Jadi Sumber Masalah

JOGJA – Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Karena itu peredaran minuman keras (miras) di masyarakat jadi sorotan.

Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Irfan S Awwas mengatakan, siap menjaga kamtibmas. Termasuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Yogyakarta. “MMI akan selalu hadir duduk bersama untuk melakukan silaturahmi dan berdiskusi (dengan sesama Ormas)” ujarnya , Kamis (21/7)

Dia membantah MMI sebagai organisasi yang eksklusif dan menutup diri dari sesama ormas. Irfan mengungkapkan, MMI selalu membuka diri dan siap menjaga hubungan yang harmonis antara sesama ormas, termasuk di DIY. Selain itu, Irfan juga menyatakan MMI juga selalu siap berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di DIY.

Ia berharap Polri dapat memaksimalkan fungsi babinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat, sehingga polri semakin dicintai masyarakat.Secara khusus Irfan menyoroti gangguan kamtibmas yang dipicu oleh minuman keras (miras). Menurutnya banyak pelaku kejahatan terutama kejahatan jalanan karena terpengaruh miras. Oleh karenanya ia meminta pemerintah dan polisi untuk menindak tegas pengedar miras.

“Kami meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku peredaran miras karena dapat memicu terjadinya konflik dan kriminalitas,” pintanya.

Selain itu, konflik dan ketidakharmonisan hubungan sesama masyarakat juga dipicu dari informasi tidak benar atau hoaks dari pihaknpihak yang tidak bertanggungjawab melalui sosial media (sosmed). Oleh karena itu ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bersosmed dan tidak mudah percaya informasi dari sumber yang tidak jelas dan tidak berkompeten dalam menyampaikan informasi.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bersosial media. Jangan mudah percaya berita hoaks yang sengaja dibuat oleh kelompok yang menginginkan terjadinya konflik sosial di masyarakat,” ajaknya. (pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)