Neutron Yogyakarta

Mobil Tabrak Truk Molen, Seorang MD

Mobil Tabrak Truk Molen, Seorang MD

SLEMAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki Grand Vitara  dan truk molen terjadi di Jalan Siliwangi, Somodaran, Banyuraden, Gamping, Rabu malam (20/7). Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia (MD).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 20.45. Mobil Grand Vitara pelat nomor B 1595 SLQ, ditumpangi Rulis Ardinata, 29, warga Padang dan Arifin Tambangbaru, 33, warga Jambi, menabrak truk molen Nissan nomor polisi B-9075-JM yang ditumpangi Supriyadi, 51 warga Berbah.

Dari data yang dihimpun Radar Jogja, kedua kendaraan roda empat tersebut sama-sama melaju dari arah utara ke selatan.Tepatnya di depan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjaya) Jogjakarta.

Kapolsek Gamping Kompol Bartolomeus Muryanto menuturkan, saat kejadian truk molen tengah berhenti di tempat lokasi kejadian (TKP). Truk tersebut memberikan kesempatan mobil yang ada  di depannya hendak berputar balik  ke arah utara melewati pembatas jalan.

Tak selang lama, mobil Grand Vitara melaju kencang dari utara dan langsung menabrak truk molen yang ada di depannya. Mobil seketika ringsek membentur truk molen. Sementara bumper truk molen bagian belakang penyok dan lampu belakang pecah.

“Kecelakaan tersebut menyebabkan meninggal dunia Rulis, terjepit body mobil. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara ,” terangnya.

Terpisah, Kepala Kantor Basarnas Jogjakarta Kamal Riswandi mengatakan, mendapatkan laporan laka lantas untuk melakukan evaluasi terhadap korban yang terjepit body kendaraan. Penanganan khusus dilakukan dengan menggunakan peralatan ekstrikasi.  “Korban yang terjepit berhasil dievaluasi. Tetapi meninggal dunia di perjalanan menuju ke rumah sakit,” ungkap Kamal.

Korban MD mengalami luka cidera pendarahan pada kepala, patah tulang pada tangan kiri, luka dalam pada dada hingga muntah darah. Kemudian satu penumpang mobil grand vitara selamat dengan luka lecet pada tangan kanan dan kiri. “Sedangkan pengemudi truk molen selamat tanpa luka akibat peristiwa tersebut,” jelasnya.  Adapun kerugian materi atas peristiwa tersebut  kurang lebih mencapai Rp 50 juta. (mel/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version