Neutron Yogyakarta

Kejari Tahan Dukuh Ngabean Kulon, Sinduharjo

Selewengkan Tanah Kas Desa 8.000 Meter Persegi
Kejari Tahan Dukuh Ngabean Kulon, Sinduharjo

SLEMAN, – Seorang dukuh Ngabean Kulon, Sinduharjo, Nganglik, Sleman, bernama Suhadi (SHD) diduga melakukan tindak pidana korupsi. SHD menyewakan tanah kas desa tanpa izin, dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Widagdo mengatakan, tanah yang dimanfaatkan SHD seluas 8.000 meter persegi. Berlangsung sejak 2008, uang hasil sewa tidak disetorkan ke kas Pemerintah Desa Sinduharjo. Total kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 400 juta.

SHD dijerat dengan Pasal 12 (e) Undang-Undang No 20/2001 Perubahan atas Undang-Undang No 31/1999 tentang Tipikor. Ancamannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Serta denda paling sedikit Rp 200 juta. “Paling banyak Rp 1 miliar,” sebutnya di Kantor Kejari Sleman Jumat(22/7).

Widagdo menyebut, SHD sudah ditahan Kejari Sleman sejak 23 Juni. Selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jogjakarta bulan ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman Triskie Narendra menambahkan, SHD menyewakan tanah kas desa dalam berbagai bentuk. Di antaranya bangunan semi permanen dan permanen. “Ada yang kos-kosan. Disewakan lima tahun sekali,” bebernya. (lan/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version