JOGJA – Rencana operasi protokol kesehatan (prokes), terutama pemakaian masker, di kalangan masyarakat untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di wilayah DIJ, ditunda. Personel Satpol PP DIJ masih diterjunkan untuk fokus pengawasan aktivitas persewaan skuter listrik di kawasan sumbu filosofi yang terlarang.
Kepala Satpol PP DIJ Noviar Rahmad mengatakan, operasi masker belum dimulai. Ini karena keterbatasan personel, sehingga difokuskan dulu fenomena yang tengah marak muncul yakni aktivitas skuter listrik. “Kita melihat kondisi dulu sekarang, teman-teman juga masih fokus untuk skuter listrik. Karena personel kita terbatas, jadi kita harus membagi waktu,” katanya Senin(25/7).
Noviar menjelaskan, dari hasil operasi gabungan dengan kota, sejauh seminggu belakangan ini operasi skuter terus digalakkan setiap sore hingga malam hari. Selama waktu-waktu tertentu ada petugas, sudah tak ditemukan otoped listrik itu yang beroperasi. Namun di atas pukul 00.00, masih ada satu dua kucing-kucingan. “Lain-lainnya sudah tidak ada yang menyewakan di sana. Minggu depan mulai operasi masker lagi,” ujarnya.
Selain menggalakkan operasi prokes, meski belum jalan dalam pekan ini, Satpol PP mendorong pemerintah kabupaten-kota melakukan pembentukan kelompok jaga warga di wilayahnya masing-masing. Sampai saat ini baru terbentuk 41 persen atau 1.987 kelompok jaga warga dari total sekitar 4.600 sekian pedukuhan di DIJ. “Kami minta pemerintah kabupaten-kota agar menyelesaikan pembentukan (kelompok jaga warga) di 2024. Semua terbentuk seluruh pedukuhan. Targetnya harus terbentuk 4.600 sekian itu,” jelasnya.
Menurutnya, ketika kelompok jaga warga itu telah terbentuk semua, otomatis tidak hanya bertugas masalah Covid-19 saja, melainkan bisa membantu menyelesaikan konfliktual yang ada di masyarakat, membantu dalam melaksanakan khususnya urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Serta memotivasi pranata sosial yang ada di masyarakat untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Disebut-sebut selama ini yang menjadi kendala keterlambatan ini karena pembentukan jaga warga berada di kabupaten melalui Jogoboyo di kalurahan. Birokrasi yang begitu panjang ini yang membuat lambat target pembentukan belum tercapai saat ini. Salah satu yang cukup lambat adalah respons di Jogoboyo.
“Jadi kabupaten melantik setelah terbentuk di Jogoboyo. SK-nya yang mengeluarkan nanti kalurahan, disusun kepengurusan oleh kelurahan di-SK-kan nanti, lalu dikukuhkan oleh kabupaten. Nah kelemahannya sekarang di Jogoboyo membentuk itu lambat,” tambahnya. (wia/laz)