KULONPROGO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kulonprogo mendorong pembentukan lembaga koperasi di lokasi-lokasi yang terindikasi banyak rentenir. Selain itu, keberadaan koperasi yang menerapkan pinjaman dengan jasa tinggi juga akan ditelusuri. “Sejatinya, aktivitas koperasi itu harus melayani anggotanya dengan baik,” tegas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo Iffah Mufidati saat Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 di Pantai Mlarangan Asri, Pleret, kulonprogo, kemarin (27/7).
Dijelaskan, lokasi-lokasi yang banyak terdapat rentenir, seperti pasar tradisional, didorong untuk membentuk lembaga koperasi. Tujuannya agar anggota koperasi mendapat support dana pinjaman dari perbankan yang tidak tinggi. Terlebih sejauh ini, standar persyaratan pinjaman dari perbankan masih terbilang sulit dijangkau para pedagang yang biasanya mencari proses yang cepat, praktis dan mudah. “Itu yang menjadikan pedagang kerap terjerat rentenir. Maka koperasi perlu didirikan untuk menaungi dan melayani anggotanya, sekaligus untuk memberantas rentenir atau lintah darat,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi sebagai soko guru perekonomian tidak seharusnya menerapkan pinjaman dengan jasa tinggi. Jasa yang diterapkan juga harus benar-benar sesuai dengan keinginan anggotanya. Penentuan besaran jasa juga harus dibahas dalam forum rapat anggota yang disertai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada anggota. “Besaran jasa yang diterapkan ya jangan memberatkan anggota, meskipun pada akhirnya dikembalikan dalam bentuk SHU. Kami akan telusuri seberapa besar peran anggota dalam penentuan jasa,” ujarnya.
Ditambahkan, di Kulonprogo, saat ini ada 276 koperasi. Dari jumlah itu 221 di antaranya aktif dan 55 sisanya pasif. Koperasi masuk kategori aktif jika menggelar RAT setiap tahun, disebut pasif jika sudah tiga kali berturut-turut tidak menggelar RAT. Terhadap koperasi pasif ini, pihaknya secara persuasif akan melakukan pembinaan. “Namun jika tetap tidak aktif setelah diberi pembinaan, akan dilakukan mekanisme pembubaran yang diusulkan kepada Kementerian Koperasi,” ucapnya.
Ketua BMT Surya Parama Artha Kasdiyono mengungkapkan, tantangan terberat dalam menjalankan koperasi yakni iming-iming dari rentenir. Sebab, memang banyak yang mencari sesuatu yang instan, meskipun jasa atau bunga pinjamannya mencekik. “Kami berharap pemerintah turun tangan memberantas rentenir ini. Sehingga keberadaan koperasi bermanfaat secara maksimal untuk anggota,” ungkapnya. (tom/din)