Neutron Yogyakarta
Dinas Siap Telusuri Koperasi dengan Jasa Tinggi

Bentuk Koperasi di Lokasi Banyak Rentenir

Bentuk Koperasi di Lokasi Banyak Rentenir

KULONPROGO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kulonprogo mendorong pembentukan lembaga koperasi di lokasi-lokasi yang terindikasi banyak rentenir. Selain itu, keberadaan koperasi yang menerapkan pinjaman dengan jasa tinggi juga akan ditelusuri. “Sejatinya, aktivitas koperasi itu harus melayani anggotanya dengan baik,” tegas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo Iffah Mufidati saat Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 di Pantai Mlarangan Asri, Pleret, kulonprogo, kemarin (27/7).

Dijelaskan, lokasi-lokasi yang banyak terdapat rentenir, seperti pasar tradisional, didorong untuk membentuk lembaga koperasi. Tujuannya agar anggota koperasi mendapat support dana pinjaman dari perbankan yang tidak tinggi. Terlebih sejauh ini, standar persyaratan pinjaman dari perbankan masih terbilang sulit dijangkau para pedagang yang biasanya mencari proses yang cepat, praktis dan mudah. “Itu yang menjadikan pedagang kerap terjerat rentenir. Maka koperasi perlu didirikan untuk menaungi dan melayani anggotanya, sekaligus untuk memberantas rentenir atau lintah darat,” jelasnya.

Menurutnya, koperasi sebagai soko guru perekonomian tidak seharusnya menerapkan pinjaman dengan jasa tinggi. Jasa yang diterapkan juga harus benar-benar sesuai dengan keinginan anggotanya. Penentuan besaran jasa juga harus dibahas dalam forum rapat anggota yang disertai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada anggota. “Besaran jasa yang diterapkan ya jangan memberatkan anggota, meskipun pada akhirnya dikembalikan dalam bentuk SHU. Kami akan telusuri seberapa besar peran anggota dalam penentuan jasa,” ujarnya.

Ditambahkan, di Kulonprogo, saat ini ada 276 koperasi. Dari jumlah itu 221 di antaranya aktif dan 55 sisanya pasif. Koperasi masuk kategori aktif jika menggelar RAT setiap tahun, disebut pasif jika sudah tiga kali berturut-turut tidak menggelar RAT. Terhadap koperasi pasif ini, pihaknya secara persuasif akan melakukan pembinaan. “Namun jika tetap tidak aktif setelah diberi pembinaan, akan dilakukan mekanisme pembubaran yang diusulkan kepada Kementerian Koperasi,” ucapnya.

Ketua BMT Surya Parama Artha Kasdiyono mengungkapkan, tantangan terberat dalam menjalankan koperasi yakni iming-iming dari rentenir. Sebab, memang banyak yang mencari sesuatu yang instan, meskipun jasa atau bunga pinjamannya mencekik. “Kami berharap pemerintah turun tangan memberantas rentenir ini. Sehingga keberadaan koperasi bermanfaat secara maksimal untuk anggota,” ungkapnya. (tom/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)